Studi analisis kriteria tempat rukyatul hilal menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Main Author: | Constantinia, Ahdina |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/7999/1/1402046036.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/7999/ |
Daftar Isi:
- Permasalahan dalam rukyatul hilal kini belum juga usai. Perlu diketahui masalah ini tidak hanya berkisar pada objek yang akan diamati, yaitu hilal. Namun dari aspek lokasi pengamatanpun harus diperhatikan dengan seksama, karena aspek tersebut merupakan salah satu dari beberapa faktor penentu keberhasilan rukyatul hilal. Kementrian Agama selaku induk dari penyelenggara rukyatul hilal di Indonesia tidak membuatkan acuan kriteria tempat rukyatul hilal. Atau paling tidak mempertimbangkan satu lembaga yang mempunyai tingkat kredibilitas tinggi di masyarakat seperti halnya sekelas Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Lembaga tersebut dalam menjalankan tugas dan pokok fungsinya melakukan pengamatan rukyatul hilal pada setiap awal bulan Kamariah. Oleh karena itu penulis tertarik melakukan penelitian yang berjudul “Studi Analisis Kriteria Tempat Rukyatul Hilal Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)” dengan rumusan masalah bagaimana kriteria tempat rukyatul hilal menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan bagaimana relevansi kriterteria tempat rukyatul hilal tersebut terhadap lokasi ideal yang digunakan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Dalam menganalisa penulis menggunakan data primer yaitu wawancara dengan pihak Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pusat, sedangkan data sekundernya didapat dari an dokumentasi berupa data yang diperoleh dari BMKG Pusat dan tulisan-tulisan yang berkaitan dengan analisa ini, baik itu buku atau karya ilmiah lainnya yang sesuai dengan pembahasan kriteria tempat rukyatul hilal. Hasil penelitian ini adalah perlu pengkajian ulang terkait kriteria yang berbunyi “Berada di tempat yang tinggi dan jauh dari pantai” karena adanya keambiguan terhadap kata “tinggi” antara tinggi menggunakan gedung atau daerah dataran tinggi. Namun jika yang dimaksud dataran tinggi maka akan berkontradiksi dengan point ketiga yang menunjukkan bahwa lokasi terbaik untuk tempat rukyatul hilal adalah daerah dataran rendah. Selain itu kriteria yang sudah ada perlu penambahan satu point yaitu “cuaca relatif baik dan tidak berawan”. Kemudian dari tempat pengamatan ideal tidak ditemukan relevansi terhadap kriteria “Berada di tempat yang tinggi dan jauh dari pantai” karena jarak paling jauh hanya mencapai 5,4km dari pantai, serta di tempat ideal tersebut juga tidak berada di daerah dataran yang tinggi.