Manajemen wakaf produktif studi kasus di Masjid al-Muttaqin Kaliwungu Kendal

Main Author: Tasripah, Hanifah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/7968/1/132411090.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/7968/
Daftar Isi:
  • Wakaf yang digunakan untuk tempat ibadah (masjid/ musholla) yang berada di temapat strategis dan mempunyai dana yang memadai mampu mewujudkan serangkaian program kegiatan yang tidak hanya berkaitan dengan ibadah melainkan juga berdimensi sosial dan ekonomi. Harta wakaf dapat bermanfaat dan berkembang atau tidaknya tergantung pada pola pengelolaan. Pengelolaan wakaf produktif milik masjid berupa sawah, Toilet umum, Parkir dan toko. Letak masjid Al-Muttaqin yang berada di sebelah barat Alun-Alun Kaliwungu. Menurut pandangan secara ekonomi, sebenarnya tanah wakaf yang begitu luas dan menempati beberapa lokasi yang strategis memungkinkan untuk dikelola dan dikembangkan secara produktif. Jenis penelitian adalah kualitatif dimana data primer diperoleh dari wawancara dengan informan atau pegelola wakaf produktif sedangkan data sekunder berasal dari buku-buku, dan laporan yang berkaitan dengan objek penelitian. Data tersebut kemudian dianalisis menggunakan metode deskritif analisis. Hasil penelitian ini adalah pengelolaan wakaf produktif yang dimiliki masjid Al-Muttaqin Kaliwungu berupa sawah, Toilet umum, parkir dan toko. Penghimpunan yang dilakukan oleh pengelola yaitu dengan mengelola wakaf produktif secara mandiri dan juga dari infaq. Pengelolaan yang dilakukan dengan sistem pengelolaan secara mandiri kecuali pada pengelolaan toko. Toko dikelola dengan sistem sewa. Pengelolaan secara mandiri dirasa cukup menguntungkan dibandingkan dengan sistem sewa. Namun kurang siapnya pengelola untuk mengelola toko sehingga toko tersebut belum bisa dikelola secara mandiri. Investasi yang dilakukan masih hanya sebatas investasi disektor riil seperti bangunan dan tanah, belum ada investasi melalui pasar uang. Pendistribusian hasil wakaf yang dilakukan sebagian besar digunakan untuk pendistribusian secara konsumtif terutama untuk kegiatan keagamaan (pengajian, haul). Belum ada pendistribusian untuk meningkatkan ekonomi , di bidang kesehatan maupun sosial lainnya. Problematika dalam pengelolaan wakaf produktif yaitu kulitas SDM Nazhir dan sosialisasi yang masih rendah kepada masyarakat dan nazhir dalam mengelola wakaf. Sehingga solusi untuk problematika dapat berupa perekrutan nazhir yang profesional, berdasarkan kemampuan yang dimiliki sehingga dapat mengelola dengan baik. Meningkatkan sosialisasi wakaf kepada masyarakat dengan bekerja sama dengan praktisi wakaf, ormas ataupun pemerintah. Meningkatkat intensitas dan efektifitas training nazhir secara kesinambungan.