Mekanisme Pembiayaan Murabahah Flexi Syariah di BNI Syariah Semarang
Daftar Isi:
- BNI Syariah Semarang merupakan lembaga intermediasi untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dana. Hal utama yang membedakan dengan bank konvensional adalah dalam cara menghimpun dan menyalurkan dana dari masyarakat harus sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah. Dalam penyaluran dana pihak BNI Syariah Semarang memiliki berbagai macam produk dan akad yang digunakan sesuai dengan kebutuhan para mitranya. Salah satunya produk pembiayaan murabahah. Pembiayaan murabahah flexi syariah merupakan produk yang banyak dilakukan di BNI Syariah Semarang, oleh karena itu penulis memfokuskan tentang analisis pembiayaan murabahah di BNI Syariah Semarang terutama dalam hal mekanisme dan prosedur pembiayaan murabahah flexi syariah Metode penelitian yang digunakan dalam tugas akhir ini adalah metode deskriptif analisis. Adapun metode pengumpulan data diantaranya dilakukan dengan cara wawancara kepada karyawan BNI Syariah Semarang, observasi secara langsung terhadap objek tertentu yang menjadi titik penelitian serta mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan mekanisme pembiayaan murabahah flexi syariah dan dokumentasi yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis di BNI Syariah Semarang bahwa mekanisme pembiayaan murabahah flexi syariah harus sesuai dengan prosedur, kebijakan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di BNI Syariah Semarang.