Studi analisis terhadap pandangan Nahdlatul Ulama tentang ulil amri dan implikasinya dalam konteks penentuan awal bulan Ramadlan, hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha

Main Author: Dewi, Eva Rusdiana
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/7797/1/132611041.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/7797/
Daftar Isi:
  • Perbedaan dalam penentuan awal bulan Ramadlan, Syawal dan Zulhijah telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama dan menjadi problem klasik, khususnya di Indonesia. Nahdlatul Ulama merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia. Dalam penentuan awal bulan Ramadlan, Syawal dan Zulhijah, Nahdlatul Ulama sering sependapat dengan Pemerintah, namun Nahdlatul Ulama juga pernah berbeda dengan Pemerintah. Hal ini tidak menampik sebuah ketaatan Nahdlatul terhadap ulil amri sebagaimana yang telah dijelaskan dalam surat an-Nisa ayat 59. Terkait dengan hal tersebut, Penulis meneliti dan menganalisa : 1) Bagaimana pandangan Nahdlatul Ulama’ tentang ulil amri ?, 2) Bagaimana implikasi pandangan Nahdlatul Ulama’ tentang ulil amri dalam konteks penentuan awal bulan Ramadlan, Hari Raya Idul Fitri, dan Hari Raya Idul Adha ? Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif yang berupa penelitian lapangan (field research). Data primernya berasal dari hasil wawancara kepada tokoh bahtsul masail Nahdlatul Ulama dan tokoh falak Nahdlatul Ulama. Sedangkan data sekundernya diperoleh dari beberapa buku, karya ilmiah, serta artikel-artikel yang berkaitan dengan penelitian. Data-data tersebut kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan normatif empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan, Pertama : Ulil Amri menurut Nahdlatul Ulama adalah Pemerintah. Dalam konteks penentuan awal bulan Ramadlan, Syawal dan Zulhijah, ulil amrinya adalah Pemerintah c.q Kementerian Agama. Dalam hal ini, ketaatan Nahdlatul Ulama terhadap Pemerintah dalam penentuan awal bulan Ramadlan, Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha merupakan sebuah kebijakan yang sesuai dengan kaidah fikhiyah “Apabila Pemerintah (penguasa) memerintahkan hal yang mubah yang xi didalamnya terdapat maslahah untuk ummat, ketika waliyul amri memerintahkannya, maka wajib ditaati”. Kedua: Implikasi Nahdlatul Ulama mengenai ulil amri dalam penentuan awal awal bulan Ramadlan, Syawal dan Zulhijah adalah taat kepada pemerintah selama ketetapan pemerintah tidak menyalahi aturan syariat. Penetapan Ramadlan, Idul Fitri dan Idul Adha yang berdasarkan hisab, maka menurut Nahdlatul Ulama hal itu menyalahi aturan syariat, karena hal tersebut tidak pernah diamalkan pada masa Rasulullah Saw dan hal tersebut juga menyalahi tuntunan hadis Rasulullah Saw. Apabila dalam penentuan awal bulan Ramadlan, Syawal dan Zulhijah pemerintah lebih mengutamakan hisab dan mengabaikan rukyah, maka Nahdlatul Ulama boleh tidak mengikuti keputusan Pemerintah. Hisab hanya sebatas prediktif, dan kesahihan dari hisab perlu diuji dengan melakukan rukyatulhilal. Sedangkan kriteria rukyatulhilal di nilai benar apabila hilal benar-benar nampak.