Daftar Isi:
  • Perbedaan pemahaman masyarakat tentang hisab Aboge adalah salah satu faktor yang menyebabkan keberagaman konsep penentuan awal bulan Kamariah di Indonesia. Selama ini telah banyak pembahasan tentang hisab Aboge, namun belum sampai pada pembahasan tentang pemahaman penganut Aboge dalam penentuan awal bulan Kamariah serta bagaimana mereka memaknai Aboge bagi kehidupan sehari-hari. Di Desa Cikakak masih terdapat masyarakat yang menggunakan sistem hisab Aboge dalam penentuan awal bulan Kamariah dan dijadikan pedoman ibadah serta titik pangkal segala perhitungan kejawen. Hal ini menarik penulis untuk melakukan penelitian terhadap fenomena tersebut. Bagaimana pemahaman penganut Aboge dalam penetapan awal bulan Kamariah dan implementasi hisab Aboge dalam kehidupan masyarakat Desa Cikakak Wangon Banyumas. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) yang menggunakan paradigma penelitian kualitatif dengan pendekatan Antropologi. Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah informan dengan wawancara menggunakan teknik snow ball. Pada penelitian ini yang dipandang sebagai informan pertama adalah tokoh Aboge sekaligus juru kunci pesanggrahan Kiai Mustholih dan merupakan data primer dalam penelitian ini. Data sekunder diperoleh dari dokumentasi, berupa catatan atau tulisan. Analisis dilakukan bersamaan dengan penyajian data berdasarkan metode deskriptif-analitik. Temuan penelitian adalah Aboge dianggap sebagai pedoman kehidupan yang harus dipegangi sehingga penganut Aboge tidak melakukan perubahan ke Asapon. Pelaksanaaan puasa Ramadan dan hari raya penganut Aboge di Desa Cikakak murni menggunakan hisab Aboge baik dengan menghitung sendiri maupun mengikuti ketetapan sesepuh Aboge. Tidak ada pedoman khusus dalam penentuan awal bulan, penganut Aboge hanya menghitung kapan terjadinya bulan baru secara individu kemudian dijadikan pedoman dalam pelaksanaan ibadah dan tingkah laku sehari-hari. Pemahaman penganut Aboge, pertama Aboge merupakan warisan nenek moyang sehingga harus dilestarikan, karena selain sebagai penentu awal bulan Kamariah juga menyangkut hari-hari baik. Kedua penganut Aboge yakin bahwa Aboge merupakan hisab awal bulan Kamariah yang paling benar karena kaidah perhitungannya bersifat abadi (tetap). Ketiga Aboge sebagai wadah segala perhitungan kejawen yang dijadikan pedoman tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari seperti perjodohan, pertanian, bepergian, pembangunan rumah, masjid, jembatan, termasuk menentukan awal puasa dan hari raya.