Analisis hisāb ‘urfi khomasi dan implementasinya dalam penetapan awal Ramadhan dan Syawal studi kasus di Pesantren Mahfilud Duror Jember

Main Author: Uyun, Fitri Sayyidatul
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/7781/1/skripsi%20full.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/7781/
Daftar Isi:
  • Penentuan awal bulan Kamariah merupakan satu dari beberapa cabang ilmu falak yang kerap kali menimbulkan permasalahan. Hal ini dikarenakan penggunaan metode penentuan awal bulan yang berbeda. Dewasa ini banyak bermunculan teori-teori hisab kontemporer yang lebih up to date dengan ilmu astronomi. Namun, dalam prakteknya masih banyak golongan yang menggunakan hisab ‘urfi sebagai dasar penentuan awal bulan Kamariah khususnya untuk penetapan awal Ramadhan dan Syawal. Hisab ‘urfi adalah metode perhitungan berdasarkan peredaran rata-rata Bulan mengelilingi Bumi, dengan hasil perhitungan yang tidak akurat karena tidak memperhatikan fakto-faktor astronomis lainnya. Salah satu dari golongan yang masih menggunakan hisab ‘urfi adalah pengguna hisab ‘urfi Khomasi di Pesantren Mahfilud Duror Desa Suger Kidul Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember. Metode hisab kontemporer yang banyak bermunculan dan upaya-upaya penyatuan oleh Pemerintah tidak menjadikan pengguna hisab ‘urfi Khomasi bergeming. Mereka tetap bertahan dengan apa yang diyakini selama ini. Oleh karena itu penulis mencoba meneliti dan menganalisa bagaimana metode hisab ‘urfi Khomasi yang digunakan oleh Pondok Pesantren Mahfilud Duror serta bagaimana implementasinya dalam penetapan awal Ramadhan dan Syawal. x Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang termasuk dalam kategori penelitian kualitatif. Data primer yang diperoleh berasal dari wawancara dengan KH. Ali Wafa selaku generasi ketiga pengguna hisab ‘urfi Khomasi sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Mahfilud Duror saat ini. Sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumentasi buku-buku dan tulisan-tulisan seputar ilmu falak dan astronomi. Metode pengumpulan data adalah dengan wawancara dan dokumentasi. Kemudian data yang terkumpul dianalisis dengan metode deskriptif analitis. Penelitian ini menghasilkan dua temuan. Pertama, hisab ‘urfi Khomasi merupakan metode perhitungan penentuan awal Ramadhan dan Syawal dengan cara menghitung 5 hari dari awal Ramadhan tahun lalu untuk menentukan awal Ramadhan tahun ini, lalu menghitung 3 hari kedepan untuk menentukan awal Syawal. Jika dibandingkan dengan teori-teori baru ilmu falak dan astronomi, hisab ‘urfi Khomasi memiliki keakurasian yang rendah. Kedua, dilihat dari metode perhitungan dan penerapannya, implementasi hisab ‘urfi Khomasi masih tidak tepat dijadikan sebagai pedoman dalam penetapan awal bulan Kamariah khususnya Ramadhan dan Syawal. Karena sistem perhitungannya yang masih ‘urfi, sehingga menimbulkan perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan dan Syawal.