Manajemen risiko pembiayaan murabahah di KSPPS BMT Al Hikmah Ungaran
Daftar Isi:
- KSPPS BMT Al Hikmah Ungaran sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah memiliki bermacam-macam produknya yaitu layanan Simpanan dan Pembiayaan. Salah satu pembiayaan yang sering digunakan adalah pembiayaan dengan akad Murabahah. Dengan banyaknya penggunaan akad tersebut tentunya memiliki risiko yang banyak pula. Risiko ini dapat timbul dari dua pihak yaitu internal dan eksternal. Salah satu permasalahan yang sering terjadi adalah berkaitan dengan risiko gagal bayar anggota. Dan untuk mengatasi hal tersebut perlu adanya manajemen risiko agar agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar kepada BMT. Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti mengenai manajemen risiko dari pembiayaan tersebut. Rumusan masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah bagaimana prosedur pembiayaan murabahah di KSPPS BMT Al Hikmah Ungaran? Serta bagaimana pengelolaan manajemen risiko pembiayaan murabahah di KSPPS BMT Al Hikmah Ungaran?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pembiayaan murabahah di KSPPS BMT Al Hikmah Ungaran dan mengetahui cara pengelolaan manajemen risiko pembiayaan murabahah di KSPPS BMT Al Hikmah Ungaran. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Adapun sumber data yang digunakan adalah data primer yang berasal dari wawancara dan data sekunder yang berasal dari buku, jurnal, serta bahan lain yang berkaitan. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data yang melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di KSPPS BMT Al Hikmah ini menggunakan akad murabahah untuk pembiayaan multi jasa seperti pembiayaan untuk kepemilikan kendaraan bermotor. Prosedur pengajuan pembiayaannya pun terdiri dari beberapa tata cara yang harus terpenuhi. Dalam pembiayaan tersebut, masalah yang sering muncul adalah berkaitan dengan gagal bayar anggota. Dan untuk meminimalisir permasalahan tersebut KSPPS BMT Al Hikmah juga memiliki caranya sendiri seperti lebih berhati-hati dalam menganalisa kelayakan anggota agar tidak menimbulkan kerugian dan dampak negatif terhadap keuangan KSPPS BMT Al Hikmah Ungaran.