Penerapan akad ba’i bitsaman ajil pada pembiayaan modal kerja di KSPPS BMT Bina Ummat Sejahtera Cabang Genuk
Daftar Isi:
- Dunia perbankan semakin berkembang pesat. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya lembaga keuangan syariah yang berdiri di Indonesia. KSPPS BMT Bina Ummat Sejahtera mulai berdiri tahun 1996 dan berkembang pesat hingga sekarang. Salah satu produk pembiayaan yang dimiliki KSPPS BMT Bina Ummat Sejahtera adalah produk jual beli. Tujuan sebagai sarana untuk membantu nasabah/anggota yang kekurangan dana, dimana anggota dapat menentukan jangka waktu yang dikehendaki. Dalam penerapannya produk jual beli ini menggunakan akad Ba’ibitsaman ajil, yaitu dimana pihak BMT berperan sebagai penjual dan pihak nasabah bertindak sebagai pembeli. Pembiayaan akad ba’i bitsaman ajil ini perhitungannya adalah BMT mengambil keuntungan dari harga jual barang tersebut dalam sistem pembayarannya mengangsur sesuai pada awal kesepakatan antara kedua belah pihak. Penelitian ini berdasarkan hasil pengamatan selama melakukan praktek kerja lapangan di KSPPS BMT Bina Ummat Sejahtera Cabang Genuk. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Sumber data diperoleh dari hasil penelitian lapangan yaitu wawancara dengan manajer cabang, staf marketting, anggota KSPPS BMT Bina Ummat Sejahtera Cabang Genuk.