Daftar Isi:
  • KSPPS BMT Walisongo Semarang merupakan lembaga keuangan mikro, yang sudah memulai operasioanalnya sejak tahun 2005. Dalam usahanya KSPPS BMT Walisongo memiliki produk pembiayaan. Salah satunya produk pembiayaan yang banyak diminati oleh nasabah adalah pembiayaan multiguna dengan akad bai’ bitsaman ajil. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan tersebut. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan akad bai’ bitsaman ajil pada pembiayaan multiguna di KSPPS BMT Walisongo Semarang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian langsung ke lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan sumber data yang diperoleh dalam penelitian langsung di lapangan yaitu wawancara dengan manager, teller, pembukuan, marketing, dan modul profile KSPPS BMT Walisongo Semarang. Berdasarkan penelitian, hasil dapat diketahui bahwa penerapan akad bai’ bitsaman ajil pada pembiayaan Multiguna di KSPPS BMT Walisongo dapat dipergunakan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif. BMT tidak memberikan barang melainkan uang. Dengan memberikan plafon sesuai permintaan, yang nantinya BMT menyerahkan pembelian barang kepada anggota atas dasar kepercayaan tanpa memberikan kuasa dan meminta bukti pembelian barang. Lalu anggota membayar kepada BMT dengan cara mengangsur atau cicil yang perhitungannya menggunakan sistem flat yaitu, angsuran yang jumlah nominalnya sama, dari awal sampai akhir pelunasan yang telah ditambah dengan margin sesuai kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.