Daftar Isi:
  • Penelitian ini berjudul Penerapan Akad Mudharabah Pada Simpanan CENDEKIA (Pendidikan) di BMT El Amanah Kendal (dengan pembimbing H. Ade Yusuf Mujjadit M.Ag). pada produk Cendekia ( pendidikan) ini merupakan produk simpanan di KSPPS El Amanah Kendal untuk menjembatani atau memudahkan bagi anggota dalam mempersiapkan dana untuk mempersiapkan kebutuhan sekolah dengan jalan menyimpan dananya di KSPPS El Amanah Kendal. Dalam produk simpanan cendekia terdapat bagi hasil yaitu 65 : 35 %. Bagi hasil yang di dapat itu sudah termasuk zakat. Untuk akad yang dipakai dalam simpanan Cendekia (pendidikan) menggunakan akad Mudharah mutlaqah yaitu akad kerja antara dua orang atau lebih, atau antara shahibul mal selaku investor dengan mudharib selaku pengusaha yang berlaku secara luas. Atau dengan kata lain pengelola (mudharib) mendapatkan hak keleluasaan dalam pengelolaan dana, jenis usaha, daerah bisnis, waktu usaha, maupun yang lainnya. Untuk itu penulis membahas bagaimana penerapan akad mudharabah pada simpanan Cendekia dan bagaimana bagi hasil simpanan cendekia di BMT El Amanah Kendal. Metode penelitian yang digunakan dalam Tugas Akhir ini adalah Metode Kualitati. Adapun metode pengumpulan data dapat dilakukan dengan system wawancarakepada karyawan BMT El Amanah Kendal, observasi secara langsung terhadap objek tertentu yang menjadi fokus penelitian dan mengetahui suasana kerja dan mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan produk Cendekia (pendidikan) di BMT El Amanah dan dokumentasi yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis di BMT El Amanah dapat disimpulkan sebagai berikut: untuk Produk Simpanan Cendekia (pendidikan) menerapkan akad Mudharabah Mutlaqah, untuk pengambilannya simpanan Cendekia (pendidikan) tidak boleh di ambil sewaktu- waktu hanya boleh diambil pada waktu kenaikan kelas. Dan untuk bagi hasilnya simpanan Cendekia 35%.