Daftar Isi:
  • KSPPS TAMZIS BINA UTAMA merupakan salah satu lembaga menghimpun dan menyalurkan dana sosial zakat, infak, shodaqoh, dan wakaf) dari anggota, masyarakat, dan karyawan kepada masyarakat yang membutuhkan. KSPPS Tamzis merupakan salah satu BMT yang berkecimpung dan ikut serta mengelola dana wakaf. Dimana kegiatan KSPPS Tamzis ini belum mampu mengejar kesuksesan perbankan dalam mensejahterakan masyarakat. Hal ini terjadi salah satunya dikarenakan biaya dana sebagai pendukung perluasan segmen pembiayaan sangat mahal. Dengan demikian, KSPPS Tamzis perlu adanya diversifikasi sumber-sumber pendanaanya, terutama menggunakan dana wakaf. Berdasarkan uraian latar belakang belakang diatas, maka penulis tertarik untuk mempelajari lebih dalam mengenai penanganan dana wakaf dalam kegiatan usaha KSPPS TAMZIS BINA UTAMA. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan yang dilakukan di KSPPS TAMZIS BINA UTAMA untuk memperoleh data yang relevan atau sumber data (primer dan sekunder) penulis melakukan pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi dan wawancara. Kemudian dari data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian dan pembahasan yang telah penulis lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa: Baitul Maal belum sepenuhnya mengoptimalkan dana wakaf dikarenakan kurangnya dana wakaf yang masuk. walaupun program yang dicanangkan dengan menggunakan dana wakaf terbilang banyak, tetapi dana wakaf yang ada belum mampu menjalankan program tersebut. Hal ini dikarenakan jumlah uang wakaf yang masuk masih sedikit.Untuk mengantisipasi berkurangnya zat (mauquf lah), Baitul Maal mengijabahkan dana wakaf yang terkumpul ke Baituttamwil. Lalu, hasil dari ijabah ini baru digunakan untuk pentasyarufan dalam artian menjalankan program yang telah dicanangkan. Selain itu, Baitul Maal juga menggunakan dana infak.