Daftar Isi:
  • BMT Al-Hikmah adalah salah satu lembaga keuangan di Indonesia yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dan berfungsi sebagai agen pembangunan yang mampu mewujudkan pemerataan kesempatan berusaha, dan pemerataan pendapatan masyarakat melalui pemberian pinjaman yang menggunakan bagi hasil sebagai dasarnya yang menjadi ciri khas selain digunakan untuk melayani masyarakat kecil, juga sebagai alternatif bagi manusia untuk memanfaatkan jasa keuangan dengan prosedur hukum agama islam. Berdasarkan latar belakang diatas, penulis merumuskan masalah bagaimana mekanisme produk simpanan sukarela (sirela) dengan menggunakan akad wadiah yad dhomanah di KJKS BMT Al-Hikmah Cabang Gunungpati II. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan yang dilakukan di KJKS BMT Al-Hikmah Cabang Gunungpati untuk memperoleh data yang bersifat deskriptif dan menggunakan data primer yang diperoleh secara langsung dari lapangan melalui wawancara dengan pihak-pihak yang terkait dengan obyek yang diteliti. Selain itu penulis juga menggunakan data sekunder sebagai pendukung yang diperoleh secara tidak langsung melalui buku, dokumen, laporan dan sumber yang tertulis. Teknik analisis data yang digunakan yaitu bersifat kualitatif. Simpanan Sukarela Lancar (SIRELA) merupakan simpanan anggota masyarakat yang di dasarkan akad wadiah yad dhomanah. Atas seijin penitip dana yang tersimpan pada rekening SIRELA dapat dimanfaatkan oleh BMT Al-Hikmah. Penarikan maupun penyetoran dari produk ini dapat dilakukan oleh pemegang rekening setiap saat.