Daftar Isi:
  • Seiring perkembangan pembiayaan yang tumbuh signifikan, pastinya terdapat sebuah pembiayaan bermasalah. Di BMT Al Hikmah Ungaran cabang Karangjati pastinya juga tidak bisa terhindar dari pembiayaan kurang lancar yang menyebabkan terjadinya pembiayaan bermasalah. Selain unsur kesalahan dari mitra, kesalahan juga berasal dari pengelola BMT Al Hikmah Ungaran yang belum bisa menerapkan analisis pembiayaan yang benar dan tepat maka, pentingnya implementasi 5C yaitu, Character, Capital, Capacity, Condition, dan Collateral untuk mencegah timbulnya risiko pembiayaan bermasalah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data-data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder yang diperoleh melalui metode wawancara, dokumentasi, dan observasi. Dari hasil penelitian diketahui bahwa prosedur pemberian pembiayaan BMT Al Hikmah Ungaran cabang Karangjati memiliki prosedur yang tidak jauh berbeda dengan teori. Hanya saja pemberian putusan oleh BMT Al Hikmah Ungaran cabang Karangjati dilakukan secara tergesa-gesa, hal tersebut menjadi salah satu penyebab timbulnya pembiayaan bermasalah. Dan implementasi prinsip 5C dalam proses analisis pembiayaan menjadi langkah awal yang sangat penting dalam pemberian pembiayaan guna mencegah pembiayaan bermasalah. Dalam pemberian pembiayaan harus memperhatikan prinsip 5C yaitu character (watak), capacity (kemampuan), capital (modal), condition (kondisi), dan collateral (jaminan). Dari kelima prinsip tersebut pihak BMT Al Hikmah Ungaran cabang Karangjati hanya menekankan pada prinsip character, capacity, dan collateral.