Pelaksanaan Kurikulum Bahasa Arab Berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 2 Tahun 2008 di Madrasah Aliyah “An-Nawawi”, Berjan Purworejo
Daftar Isi:
- Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan kurikulum bahasa arab berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 2 tahun 2008 kelas satu semester dua di Madrasah Aliyah “an-Nawawi” Berjan Purworejo, dan untuk mengetahui Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar di sekolah tersebut. Sumber yang digunakan oleh peneliti ada 2 macam: pertama, sumber primer, yaitu sumber yang digunakan oleh peneliti sebagai dasar dalam melaksanakan penelitian, adalah pelaksanaan Kurikulum Bahasa Arab berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 2 Tahun 2008 di Madrasah Aliyah “an-Nawawi”, Berjan Purworejo. Kedua, sumber sekunder yaitu sumber yang digunakan oleh peneliti untuk menyempurnakan sumber primer. Metode yang digunakan oleh peneliti untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah metode wawancara, metode observasi dan metode otentifikasi. Metode yang digunakan untuk menganalisa data adalah metode analisis nilai dan metode qiyasiyyah, adalah menyimpulkan dari yang umum ke khusus sehingga sampai pada kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan kurikulum bahasa arab di Madrasah Aliyah “an-Nawawi” Berjan Purworejo sesuai dengan Peraturan Menteri Agama nomor 2 Tahun 2008, hal ini dapat dilihat dari persiapan yang dilakukan oleh guru sebelum mengajar sampai setelah mengajar. Standar isi sudah sesuai dengan peraturan menteri agam nomor 2 tahun 2008, hal ini dapat dilihat dari buku utama yang digunakan. Adapun standar kompetensi lulusan di Madarasah Aliyah “an-Nawawi” juga sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama nomor 2 tahun 2008, hal ini dapat dilihat dari tema-tema yang diajarkan yang didalamnya mencakup 4 kompetensi bahasa yaitu mendengar, berbicara, membaca, menulis.