Strategi penanganan pembiayaan bermasalah pada pembiayaan multi barang dengan prinsip jual beli murobahah di BMT Al Hikmah Ungaran Cabang Bawen
Daftar Isi:
- BMT Al Hikmah Ungaran merupakan lembaga keuangan syariah yang melaksanakan kegiatan penghimpunan dana dari masyarakat melalui simpanan dan menyalurkan dananya kembali kepada masyarakat melalui pembiayaan. Dalam penyaluran pembiayaan terdapat resiko pembiayaan. Salah satunya yaitu pembiayaan bermasalah. Banyaknya pembiayaan bermasalah yang terjadi di BMT Al Hikmah Ungaran memerlukan suatu strategi khusus untuk menangani pembiayaan bermasalah di BMT Al Hikmah Ungaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pencegahan yang dilakukan oleh BMT Al Hikmah Ungaran dalam menangani pembiayaan bermasalah serta strategi penanganan pembiayaan bermasalah produk murabahah di BMT Al Hikmah Ungaran. Penelitian ini dilakukan dengan menggali informasi melalui data-data, observasi dan wawancara. Pembiayaan bermasalah merupakan masalah utama yang dihadapi oleh BMT Al Hikmah Ungaran. Pembiayaan bermasalah tersebut tidak muncul begitu saja. Ada faktor yang dapat memicu terjadinya pembiayaan bermasalah. Oleh karena itu, sebelum terjadinya kesalahan tersebut BMT Al Hikmah Ungaran melakukan upaya pencegahan. Namun, apabila sudah dilakukan upaya pencegahan tapi masih terjadi pembiayaan bermasalah, BMT Al Hikmah memerlukan strategi khusus dalam penanganan pembiayaan bermasalah tersebut. Penanganan dan menyelamatkan pembiayaan bermasalah di BMT Al Hikmah Ungaran dilakukan dengan cara strategi pendekatan kekeluargaan, rescheduling (suatu perubahan syarat pembiayaan yang menyangkut tentang jadwal pembayaran atau jangka waktu pembayaran serta jumlah angsuran pembiayaan), Reconditioning (persyaratan ulang) serta Penyitaan jaminan (langkah terakhir yang dilakukan oleh BMT Al Hikmah Ungaran dalam mengatasi pembiayaan bermasalah).