Daftar Isi:
  • Produk pembiayaan mikro syariah adalah salah satu produk pembiayaan di KSPPS Tamzis Bina Utama . Karena sebagian masyarakat Wonosobo khususnya di daerah Kejajar menjadi pedagang di pasar produk ini sangat membantu bagi usaha-usaha kecil seperti mereka karena produk ini dikhususkan untuk pedagang di pasar. Bagi para pengusaha mikro yang merasa membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhan dalam usahanya , masyarakat dapat mengajukan pembiayaan di KSPPS Tamzis Bina Utama dan dana dapat dicairkan . Sebelum dana dapat dicairkan ada beberapa hal yang harus dilakukan dan ada juga beberapa syarat dan ketentuan dalam pembiayaan mikro syariah ini. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan dengan mengambil lokasi di KSPPS TAMZIS Bina Utama cabang Batur. Data-data dalam penelitian ini berupa data kualitatif yang terdiri dari data primer dan sekunder. Data-data diperoleh melalui metode dokumentasi, observasi, dan wawancara. Data-data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang penulis lakukan, penulis dapat menyimpulkan beberapa kesimpulan, diantaranya : pertama syarat dan ketentuan produk pembiayaan mikro syariah adalah sudah menjadi anggota Tamzis, harus ada objek usahanya, mempunyai usaha yang atas nama milik sendiri, usaha tersebut berjalan minimal satu tahun, dan usahanya berjalan lancar. Kedua, prosedur pencairan dana sebagai berikut : anggota saat pencairan datang ke kantor , saat proses pencairan anggota di dampingi oleh keluarga inti untuk menjadi saksi saat proses pencairan, saat pencairan berlangsung petugas pencairan mengambil dokumen, dan penyerahan dana sesuai pengajuan pembiayaan.