Daftar Isi:
  • KSPPS BMT AL HIKMAH Ungaran merupakan salah satu Lembaga Keuangan Syariah Non Bank yang mempunyai peranan penting dalam penyimpanan dan penyaluran dana kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan. Dari pengangkatan judul Aplikasi Simpanan Sukarela Berjangka (SISUKA) pada KSPPS BMT AL HIKMAH Ungaran maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: bagaimana pengaplikasian produk Simpanan Sukarela Berjangka (SISUKA) di BMT AL HIKMAH Ungaran . Yang menjadi pokok dari permasalahan adalah bagaimana pengaplikasian produk simpanan sukarela berjangka (SISUKA) di KSPPS BMT AL-HIKMAH. Jenis penelitian yang digunakan yaitu dengan pengamatan dan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun metode pengumpulan datanya dengan cara dokumentasi, wawancara kepada karyawan dan Manger KSPPS BMT AL-HIKMAH Cabang Karangjati Ungaran .Melakukuan observasi secara langsung. Data- data yang telah terkumpul kemudian dianalisi menggunakan deskriptif analisis. Simpanan Sukarela Berjangka ( SISUKA) adalah simpanan anggota yang dirancang sebagai sarana investasi jangka panjang yang aman. Produk ini didasarkan atas akad mudharabah berjangka, dimana anggota dapat menentukan jangka waktu yang dikehendaki dan atas investasi ini anggota berhak atas bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati. Nisbah bagi hasil yang ada di BMT kepada deposan adalah sesuai dengan jangka waktu penyimpanan. Mekanisme pelaksanan Deposito di BMT AL HIKMAH Ungaran jumlah minimal pembukaan rekeningnya Rp 500.000,- jangka waktu deposito anatar 3,6,12 bulan. Adapun syarat pembukaan Simpanan Sukarela Berjangka (SISUKA) yaitu dengan formulir pembukaan pengajuan dan memberikan identitas diri atau perusahaan.