Mekanisme pembiayaan murabahah pada sektor pertanian di BMT Harapan Umat Cabang Pucakwangi Pati
Daftar Isi:
- BMT Harapan Umat Cabang Pucakwangi merupakan salah satu Cabang BMT Harum yang ada di Pati. Sebagian besar wilayah di BMT tersebut adalah persawahan dan perkebunan. Maka tidak heran profesi masyarakatnya kebanyakan sebagai petani. Untuk meningkatkan perekonomian daerah setempat, maka sebagai lembaga keuangan mikro syariah, BMT Harum Pati menawarkan produk pembiayaan (lending) yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang berprofesi sebagai petani (dalam hal waktu dan pengembaliaan pembiayaannya) yaitu pembiayaan murabahah. Pembiayaan murabahah yang diterapkan oleh BMT Harum pada sektor pertanian adalah dengan pembiayaan musiman. Pembiayaan musiman adalah pembiayaan murabahah dengan pengembalian pokoknya dibayarkan pada saat musim panen, dan anggota hanya perlu mengangsur marginnya saja setiap bulan. Karena skema pembiayaan murabahah musiman untuk sektor pertanian ini unik, maka hal tersebut melatar belakangi penulis untuk menulis Tugas Akhir dengan Judul “Mekanisme Pembiayaan Murabahah pada Sektor Petanian di BMT Harapan Umat Cabang Pucakwangi”. Untuk membatasi ruang lingkup penelitian yang dilakukan penulis, maka penulis merumuskan dua masalah dalam penelitian yang dilakukannya, yaitu: untuk mengetahui mekanisme pembiayaan murabahah pada sektor pertanian di BMT Harapan Umat Cabang Pucakwangi dan analisis pembiayaan murabahah pada sektor pertanian di BMT Harapan Umat Cabang Pucakwangi. Jenis Penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian kualitatif dimana penulis akan mendeskripsikan dan menganalisa obyek yang menjadi judul penelitian. Sedangkan metodenya, penulis menggunakan metode analisa deskriptif - kualitatif, yaitu dengan cara menarik kesimpulan dari hasil penelitian yang sudah terkumpul berdasarkan data yang diperoleh seperti hasil observasi dan wawancara yang dilakukan secara langsung di BMT Harapan Umat Cabang Pucakwangi Pati, dan untuk melengkapi hasil penelitian, penulis menambahkan sumber lainnya seperti dari buku, internet, dan lainnya. Hasil penelitian yang diperoleh penulis, yaitu: dalam mekanisme pembiayaan murabahah pada sektor pertanian sebenarnya sama dengan mekanisme pembiayaan untuk kebutuhan lainnya yang ada di BMT Harapan Umat Cabang Pucakwangi Pati. Mekanismenya yaitu meliputi: pengajuan permohonan pembiayaan, survey dokumen, (dalam menganalisis pembiayaan menggunakan 5C), rapat komite pembiayaan, dan pencairan pembiayaan. Selain itu, pembiayaan murabahah (musiman) untuk sektor pertanian ini ternyata paling banyak diminati, itu terbukti dari data peningkatan jumlah anggota pembiayaan murabahah yang tujuan pembiayaannya sebagian besar untuk modal pertanian.