Daftar Isi:
  • Pembiayaan mudharabah untuk modal kerja merupakan salah satu produk di KSPPS BMT Bina Ummat Sejahtara Cabang Demak yang paling banyak di minati diantara produk-produk yang lain. Hal ini dikarenakan karakternya yang profitable dan mudah diterapkan untuk pembiayaan modal kerja. Sebagai lembaga keuangan syariah nonbank yang memiliki tugas menarik dan mengelola dana dari masyarakat serta dapat berfungsi sebagi lembaga sosial, BMT menempatkan dirinya diposisi yang strategis tidak hanya memiliki kewenangan dalam penarikan dan pengelolaan dana dari masyarakat, tetapi juga dapat berperan dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui program kemitraan usaha. Yang menjadipokok pemasalahan dalampenelitian ini adalah: bagaimana mekanisme pembiayaan mundharabah untukmodal kerja di KSPPS BMT BUS Cabang Demak. Jenis penelitian adalah penelitia lapangan (field research) dengan mengambil data-data melalui metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data-data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskripsi kualitatif, yaitu metode yang menguraikan dan memaparkan masalah yang ada sehingga memperoleh gambaran tentang objek yang diteliti. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yaitu metode yang menguraikan dan memaparkan masalah yang ada sehingga memperoleh gambaran tentang objek yang diteliti. Pembiayaan mudharabah untuk modal kerja di KSPPS BMT BUS Cabang Demak dalam prinsipnya sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No: 07/DSN/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah. Kemudian ada dasarnya penerapan SOP di KSPPS BMT BUS Cabang Demak dalam mekanisme pembiayaan mudharabah untuk modal kerja sudah dipenuhi oleh anggota. Akan tetapi pada syarat bagian laporan keuangan ada sebagian anggota yang tidak menyerakan syarattersebut. Mungkin dikarenakan kurangnya pemahaman anggota dalam pembuatan laporan keuangan menjadi salah satu kendala sehingga syarat tersebut tidak terpenuhi.