Analisis pembiayaan dengan akad ijarah di BMT El Labana Wonosari Ngaliyan Semarang
Daftar Isi:
- BMT El Labana Semarang merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana umat melalui produk-produknya dan senantiasa berupaya semaksimal mungkin menerapkan prinsip-prinsip syari’ah sebagai landasannya, diantaranya adalah pembiayaan dengan akad ijarah Produk yang ditawarkan oleh BMT El Labana Semarang adalah pembiayaan dengan akad ijarah, yaitu sebuah produk pembiayaan yang pembayarannya dengan sistem cicilan. Dalam operasionalnya tidak menutup kemungkinan adanya permasalahan yang terjadi. Oleh karena itu, perlu dibahas bagaimana pelaksanaan atau praktek pembiayaan dengan akad ijarah, dan bagaimana tinjauan hukum islam terhadap praktek tersebut di BMT El Labana Semarang. Penulis melakukan penelitian yang didasarkan pada penelitian lapangan yang kemudian diuraikan dalam skripsi ini. Adapun dalam pengumpulan data, penulis menggunakan metode observasi, wawancara, serta dokumentasi. Setelah data terkumpul langkah selanjutnya adalah menganalisis data kemudian mengambil kesimpulan dari data yang terkumpul, yaitu dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Pembiayaan dengan akad ijarah yang diterapkan di BMT El Labana Semarang yaitu untuk manfaat dari penggunaan jasa, talangan menyewa ruko, tetapi tidak menyediakan ruko. Pembiayaan ijarah yang telah dipraktekkan oleh BMT El Labana Semarang bila ditinjau dari konsep fiqh ternyata sudah sah dan sesuai, hal ini dapat dilihat dari akad pembiayaan yang dipraktekkan sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan syara’, dan dengan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu antara bank dengan nasabah.