Analisis efektivitas fundraising zakat pada Lazismaz Permata Puri Ngaliyan Semarang
Daftar Isi:
- Zakat adalah suatu konsepsi ajaran Islam yang mendorong orang muslim untuk mengasihi sesama (compassion), mewujudkan keadilan sosial (social justice), serta berbagi dan mendayakan masyarakat, selanjutnya untuk mengentaskan kemiskinan (to relieve the poor). Namun, melaksanakan kewajiban mengumpulkan zakat bukanlah hal yang mudah. Apalagi dihadapkan pada masyarakat dari berbagai kultur dan karakter. Karena itu, memerlukan persiapan dan perencanaan yang matang. Semua aktivitas dan faktor-faktor terkait dengan aktivitas tersebut mesti terencana, terorganisir, bahkan terkontrol dan dievaluasi tingkat capaiannya. Hal ini diperlukan agar pengelolaan zakat dapat dilakukan secara efektif. Dalam konteks inilah ilmu manajemen sangat diperlukan dalam pengelolaan zakat. Sehingga, semua aktivitas dalam pengelolaan zakat didasarkan pada prinsip-prinsip manajemen. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh besarnya potensi zakat yang ada di kompleks Permata Puri Ngaliyan Semarang dengan penduduk muslim mencapai 1.062 kepala keluarga, akan tetapi muzakki yang berzakat melalui LAZISMAZ masih sangat minim jika dibandingkan dengan jumlah penduduk muslim tersebut. Pada tahun 2014 rata-rata dalam satu bulan jumlah muzakki mencapai 16 orang. Pada tahun 2015 rata-rata dalam satu bulan jumlah muzakki mencapai 71 orang. Sehingga penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan fundraising zakat pada Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Masjid Al-Azhar (LAZISMAZ) Permata Puri Ngaliyan Semarang dan apakah manajemen fundraising zakat LAZISMAZ sudah berjalan dengan efektif. Penulis menggunakan penelitian kualitatif yang bersifat terjun langsung ke lapangan (field research). Selanjutnya hasil penelitian di LAZISMAZ akan dianalisis menggunakan teknik deskriptif berdasarkan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan observasi partisipatif, serta data sekunder yang diperoleh dengan cara dokumentasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa (1) pelaksanaan fundraising zakat Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Masjid Al-Azhar (LAZISMAZ) Permata Puri Ngaliyan Semarang menggunakan metode direct fundraising dan indirect fundraising. (2) manajemen fundraising zakat LAZISMAZ sudah berjalan efektif, akan tetapi belum maksimal karena dari delapan indikator efektivitas ada beberapa yang belum terealisasi, yaitu: (1) tujuan operasi LAZISMAZ dalam jangka pendek belum diterapkan dalam pelaksanaan fundraising zakat dan (2) dari segi pelaksanaan direct fundraising oleh Laskar LAZISMAZ belum berjalan maksimal. Di sisi lain (3) pelaksanaan program capacity building dan evaluasi hasil perolehan zakat juga belum bisa terlaksana secara konsisten.