Daftar Isi:
  • Fenomena globalisasi merupakan akibat dari kecanggihan teknologi dan informasi. Penyalahgunaan Narkotika menjadi ancaman nasional yang perlu diperhatikan secara multidimensional, baik ditinjau dari segi mikro (keluarga) maupun dari segi makro (nasional). Namun ditinjau dari jenis zat , ketergantungan narkoba merupakan penyakit mental dan perilaku yang berdampak pada kondisi kejiwaan yang bersangkutan dan menimbulkan berbagai masalah sosial hingga tindak kriminal. Orang yang mengalami kecanduan narkoba dapat dikategorikan individu yang mengalami penyakit mental. Oleh karena itu, diperlukan penyembuhan, pemeliharaan, serta peningkatan kondisi kesehatan mental bagi mereka yang masih menjalani proses penyembuhan ataupun mereka yang sudah tidak menggunakannya agar tidak mengalami kekambuhan (relaps). Untuk itu diperlukan penanganan selain dari sisi fisik namun juga sisi psikologisnya. Yakni dengan menjalankan perintah agamanya. Dari sinilah agama Islam memberikan solusi dengan beberapa cara terapi sebagai bentuk usaha peningkatan mental diantaranya adalah dengan meditasi żikir. Tujuan penelitian ini pertama: agar dapat mengetahui secara teoritis mengenai kesehatan mental serta pelaksanaan meditasi żikir yang diterapkan oleh mantan pecandu narkoba di Kecamatan Semarang Barat. Kedua: agar mengetahui secara praktis mengenai praktek pelaksanaan terkait meditasi żikir pada mantan pecandu narkoba di Kecamatan Semarang Barat sehingga dapat mengetahui seberapa besar pengaruh meditasi żikir dalam upaya peningkatan kesehatan mentalnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka peneliti mengadakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomonologis, yakni data-data yang diperoleh berasal langsung dari memahami gejala (fenomena) yang muncul dalam diri subyek lalu dijabarkan berupa kata-kata subjek berjumlah empat mantan pecandu narkoba. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara tidak terstruktur, dan dokumentasi. Selanjutnya, di dalam penelitian kualitatif ini menggunakan teknik analisa data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mantan pecandu narkoba telah menjalankan meditasi żikir dengan teknik yang berbeda walaupun juga terdapat persamaan mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan. Lafadz yang diamalkan adalah al Baqiyyatu ash Shalihah, Istighfar, Isti’adzah, Basmalah, al Hauqalah, Hasbalah, Asmaul husna, Sholawat kepada Nabi saw.,dan Membaca al -Qur’an. Meditasi żikir yang diamalkan telah mempengaruhi peningkatan kesehatan mental dari keempat mantan pecandu narkoba. Taraf kesehatan mental yang telah dicapai oleh mantan pecandu narkoba di Kecamatan Semarang Barat ini telah mampu mengontrol perilaku dan emosi dengan baik, baik secara personal maupun ketika berhubungan dengan orang lain. Yang dapat disimpulkan bahwa mantan pecandu narkoba di Kecamatan Semarang Barat dilihat dari kesehatan mentalnya sudah meningkat secara baik dan berkelanjutan.