Pengaruh modal dan luas lahan terhadap pendapatan petani penggarap (studi kasus praktik Maro pada masyarakat Desa Kaligading Kecamatan Boja Kabupaten Kendal tahun 2015)
Daftar Isi:
- Maro merupakan sistem bagi hasil dengan perimbangan bagi hasilnya adalah atau 1:1.Maksudnya 1⁄2 bagian untuk pemilik tanah (pemodal) dan 1⁄2 bagian untuk penggarap. Maro di dalam hukum islam termasuk dalam muzara’ah hal ini didasarkan pada asal benih dari petani penggarap. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian pengaruh modal dan luas lahan terhadap pendapatan petani penggarap di Desa Kaligading adalah (1)Apakah modal kerja dalam praktek maro berpengaruh terhadap pendapatan petani penggarap? (2)Apakah luas lahan berpengaruh terhadap pendapatan petani penggarap (3)Apakah modal kerja dan luas lahan berpengaruh secara simultan pada praktek maro terhadap pendapatan petani penggarap. Populasi penelitian ini berjumlah 47 petani penggarap dan sampel berjumlah 30 petani penggarap yang berada di Desa Kaligading Kecamatan Boja Kabupaten Kendal. Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa di daerah ini sebagian besar penduduknya adalah petani dan merupakan sentra produksi padi di Kecamatan Boja. Hasil dari penelitian ini adalah variabel bebas X1(modal) signifikan pada alpha 5% terhadap variabel terikat Y (pendapatan petani penggarap). Kemudian variabel bebas X2 (luas lahan) berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat Y (pendapatan petani penggarap) pada alpha 5% . Modal kerja dan luas lahan memiliki proporsi pengaruh terhadap pendapatan petani penggarap sebesar 91,2% sedangkan sisanya 8,8% (100%-91,2%) dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak ada di dalam model regresi linear. Secara deskriptif dapat diartikan bahwa kedua variabel X1 dan X2 (modal kerja dan luas lahan) secara bersama-sama berpengaruh terhadap pendapatan petani penggarap. Dalam arti bahwa jika jumlah kedua variabel tersebut secara bersama-sama bertambah maka jumlah produksi akan meningkat yang akhirnya akan meningkatkan pendapatan petani penggarap. Kontribusi pendapatan petani penggarap dari bagi hasil pertanian terhadap total pendapatan keluarga adalah sebesar Rp.12.704.000 (41,9%). Dengan demikian kontribusi pendapatan dari bagi hasil pertanian terhadap total pendapatan keluarga petani penggarap tergolong kontribusi sedang.