Analisis fatwa DSN MUI No.44/DSN-MUI/VIII/2004 terhadap penerapan akad ijarah pada pembiayaan multijasa di KJKS BMT Al-Fath Pati
ctrlnum |
6549 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549/</relation><title>Analisis fatwa DSN MUI No.44/DSN-MUI/VIII/2004 terhadap penerapan akad ijarah pada pembiayaan multijasa di KJKS BMT Al-Fath Pati</title><creator>Azizah, Nurul</creator><subject>297.273 Islam and economics</subject><description>Pembiayaan multijasa adalah pembiayaan yang diberikan oleh KJKS BMT Al-Fath kepada nasabah untuk membantu nasabah dalam penyediaan manfaat akan jasa. Nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan dalam bidang jasa, tetapi tidak dapat direalisasikan dalam pembiayaan ijarah atau murabahah, maka dapat direalisasikan dengan ijarah multijasa.
Dalam implementasinya, KJKS BMT Al-Fath membiayai kebutuhan nasabah dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan hajatan. Pelaksanaannya adalah KJKS BMT memberikan dana kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Dalam hal ini tidak terdapat akad pendukung. Pembiayaan multijasa berpedoman pada Fatwa DSN MUI No.44/DSN-MUI/VIII/2004 tentang pembiayaan multijasa. Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa pembiayaan multijasa dapat menggunakan dua akad yaitu akad ijarah atau kafalah. Karena pembiayaan ini menggunakan akad ijarah maka pihak KJKS BMT Al-Fath mendapatkan ujrah. Dalam menjalankan pembiayaan ijarah multijasa ini tidak menutup kemungkinan adanya permasalahan yang terjadi. Oleh karena itu, perlu dibahas bagaimana penerapan akad ijarah pada pembiayaan multijasa, serta apakah penerapan pembiayaan ijarah multijasa sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI.
Penelitian ini menggunakan penelitian metode kualitatif yaitu penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari tempat penelitian yaitu KJKS BMT Al-Fath dan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari buku, skripsi, jurnal dan lain sebagainya. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif.
Hasil analisis penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan akad ijarah pada pembiayaan mutijasa belum sesuai dengan Fatwa DSN MUI. Karena terdapat beberapa ketentuan yang tidak dipenuhi oleh KJKS BMT Al-Fath yaitu: pertama pentuan ujrah menggunakan prosentase bukan nominal, kedua objek akad yang ada dalam pembiayaan ijarah multijasa tidak jelas sehingga akad yang digunakan dianggap kurang tepat. Peneliti memberikan masukan kepada KJKS BMT Al-Fath untuk menggunakan akad kafalah dalam pembiayaan multijasa dengan mengacu pada Fatwa DSN No.11/DSN-MUI/IV/2000 tentang kafalah</description><date>2016-12-07</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549/1/COVER.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549/2/BAB%20I.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549/3/BAB%20II.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549/4/BAB%20III.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549/5/BAB%20IV.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549/6/BAB%20V.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549/8/LAMPIRAN.pdf</identifier><identifier> Azizah, Nurul (2016) Analisis fatwa DSN MUI No.44/DSN-MUI/VIII/2004 terhadap penerapan akad ijarah pada pembiayaan multijasa di KJKS BMT Al-Fath Pati. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. </identifier><recordID>6549</recordID></dc>
|
language |
eng |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
Azizah, Nurul |
title |
Analisis fatwa DSN MUI No.44/DSN-MUI/VIII/2004 terhadap penerapan akad ijarah pada pembiayaan multijasa di KJKS BMT Al-Fath Pati |
publishDate |
2016 |
topic |
297.273 Islam and economics |
url |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549/1/COVER.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549/2/BAB%20I.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549/3/BAB%20II.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549/4/BAB%20III.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549/5/BAB%20IV.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549/6/BAB%20V.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549/8/LAMPIRAN.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6549/ |
contents |
Pembiayaan multijasa adalah pembiayaan yang diberikan oleh KJKS BMT Al-Fath kepada nasabah untuk membantu nasabah dalam penyediaan manfaat akan jasa. Nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan dalam bidang jasa, tetapi tidak dapat direalisasikan dalam pembiayaan ijarah atau murabahah, maka dapat direalisasikan dengan ijarah multijasa.
Dalam implementasinya, KJKS BMT Al-Fath membiayai kebutuhan nasabah dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan hajatan. Pelaksanaannya adalah KJKS BMT memberikan dana kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Dalam hal ini tidak terdapat akad pendukung. Pembiayaan multijasa berpedoman pada Fatwa DSN MUI No.44/DSN-MUI/VIII/2004 tentang pembiayaan multijasa. Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa pembiayaan multijasa dapat menggunakan dua akad yaitu akad ijarah atau kafalah. Karena pembiayaan ini menggunakan akad ijarah maka pihak KJKS BMT Al-Fath mendapatkan ujrah. Dalam menjalankan pembiayaan ijarah multijasa ini tidak menutup kemungkinan adanya permasalahan yang terjadi. Oleh karena itu, perlu dibahas bagaimana penerapan akad ijarah pada pembiayaan multijasa, serta apakah penerapan pembiayaan ijarah multijasa sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI.
Penelitian ini menggunakan penelitian metode kualitatif yaitu penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari tempat penelitian yaitu KJKS BMT Al-Fath dan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari buku, skripsi, jurnal dan lain sebagainya. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif.
Hasil analisis penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan akad ijarah pada pembiayaan mutijasa belum sesuai dengan Fatwa DSN MUI. Karena terdapat beberapa ketentuan yang tidak dipenuhi oleh KJKS BMT Al-Fath yaitu: pertama pentuan ujrah menggunakan prosentase bukan nominal, kedua objek akad yang ada dalam pembiayaan ijarah multijasa tidak jelas sehingga akad yang digunakan dianggap kurang tepat. Peneliti memberikan masukan kepada KJKS BMT Al-Fath untuk menggunakan akad kafalah dalam pembiayaan multijasa dengan mengacu pada Fatwa DSN No.11/DSN-MUI/IV/2000 tentang kafalah |
id |
IOS2754.6549 |
institution |
Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang |
affiliation |
ptki.onesearch.id |
institution_id |
53 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan UIN Walisongo Semarang |
library_id |
93 |
collection |
Walisongo Repository |
repository_id |
2754 |
subject_area |
Systems, Value, Scientific Principles/Sistem-sistem dalam Agama, Nilai-nilai dalam Agama, Islam/Agama Islam Philosophy and Theory of Social Science/Filsafat dan Teori Ilmu-ilmu Sosial |
city |
SEMARANG |
province |
JAWA TENGAH |
repoId |
IOS2754 |
first_indexed |
2017-07-10T07:19:26Z |
last_indexed |
2022-09-12T06:34:22Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1765821506454028288 |
score |
17.538404 |