Praktik penimbangan jual beli tembakau dalam etika bisnis Islam dengan prinsip keadilan di Desa Pitrosari Kec. Wonoboyo Kab. Temanggung
Daftar Isi:
- Penelitian ini di latar belakangi adanya kasus kecurangan dalam pelaksanaan penimbangan. Kecurangan tersebut, para tengkulak melakukan penimbangan tidak pernah pas, atau tidak sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Dan kebanyakan petani selama ini tidak setuju dengan cara menimbang seperti itu Berdasar latar belakang di atas timbul beberapa pokok perumusan masalah yaitu Bagaimana praktek jual beli tembakau di Desa Pitrosari Kec. WonoboyoKab. Temanggung. Bagaimana praktik penimbangan jual beli tembakau di Desa Pitrosari, Kec. Wonoboyo Kab. Temanggung. Bagaimana praktik penimbangan jual beli tembakau dalam etika bisnis Islam dengan prinsip keadilan di Desa Pitrosari Kec. WonoboyoKab. Temanggung Berdasar pada permasalahan di atas, penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reaseach) yaitu kegiatan penelitian yang dilakukan di lapangan atau dalam masyarakat. Sumber data yang di gunakan dalam penelitian kali ini adalah sumber data primer yaitu sumber data yang diperoleh langsung dari dari masyarakat Desa Pitrosari dan sumber data sekunder, yaitu sumber data yang diperoleh dari dokumen-dokumen, buku-buku atau laporan yang tersedia. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian kali ini adalah metode wawancara,observasi dan dokumentasi. Dari Penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut: Mekanisme jual beli tembakau di Desa Pitrosari pada umumnya petani menjual tembakau pada tengkulak, tengkulak di sini hanya sebagai tangan kanannya juragan, pada saat jual beli, tengkulak tidak memberikan harga dan berat timbangan yang pasti karena tengkulak harus terlebih dahulu membawa barang yang di perjual belikan ke tempat juragan.