Manajemen penyelesaian kredit macet dalam perspektif dakwah studi kasus di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Muamalah Primadana Kuwu Kec. Kradenan Kab. Grobogan
Daftar Isi:
- Skripsi ini fokus terhadap perspektif dakwah terkait dengan kredit macet di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Muamalah Primadana Kuwu Kec. Kradenan Kab. Grobogan dan apa upaya yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Muamalah Primadana Kuwu Kec. Kradenan Kab. Grobogan dalam menyelesaikan kredit macet dan perspektif dakwah dalam melihat hal tersebut. Untuk menjawab pertanyaan tersebut jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian studi kasus yaitu suatu penelitian kualitatif yang berusaha menemukan makna, menyelidiki proses, dan memperoleh pengertian dan pemahaman yang mendalam dari individu, kelompok, atau situasi. Sumber data penelitian yang digunakan adalah sumber data primer berupa informasi-informasi dari lapangan melalui pengamatan dan wawancara langsung di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Muamalah Primadana tentang kredit macet, kemudian sumber data sekunder yang berupa buku, data-data dokumentasi Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Muamalah Primadana yang berhubungan dengan kredit macet. Untuk teknik pengumpulan data yang digunakan antara lain: metode observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian untuk analisis datanya menggunakan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) penyelesaian kredit macet dalam perspektif dakwah di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Muamalah Primadana yang digunakan dalam menyelesaikan kredit macet adalah melalui jalur musyawarah, dalam musyawarah Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Muamalah Primadana memberikan jangka waktu kepada anggota sampai dapat membayar angsurannya. (2) Sedangkan upaya penyelesaian kredit macet dalam perspektif manajemen di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Muamalah Primadana meliputi: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Dalam penilaian kredit, ada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan yaitu prinsip 5 C + 1C, yang meliputi: character, capacity, capital, collateral, condition, constrain. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kredit macet di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Muamalah Primadana.