Implementasi 5C dalam proses analisis pembiayaan murabahah di KJKS BMT Walisongo Semarang
Main Author: | Rina, Hasna Ambar |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6374/1/132503144.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6374/ |
Daftar Isi:
- Perkembangan BMT di Indonesia telah mencapai jumlah jaringan yang tersebar diseluruh Indonesia dan tampil sebagai lembaga keuangan mikro yang andal. Hal ini dibuktikan dengan jumlah BMT yang telah dikembangkan sampai kepelosok Indonesia. KJKS BMT Walisongo Semarang merupakan salah satu jenis koperasi simpan pinjam yang bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat. Salah satu produk pembiayaan di KJKS BMT Walisongo Semarang yang banyak diminati oleh nasabah yaitu pembiayaan murabahah. Hal ini dikarenakan prosedur dari pembiayaannya yang mudah. Dalam melaksanakan salah satu tugasnya yaitu menyalurkan dana berupa pembiayaan murabahah, KJKS BMT Walisongo Semarang harus sangat memperhatikan prinsip 5C, yaitu character, capacity, capital, conditon, dan collateral untuk menghindari pembiayaan bermasalah dikemudian hari. Dari pengangkatan judul Implementasi 5C dalam Proses Analisis Pembiayaan Murabahah di KJKS BMT Walisongo Semarang, maka dapat dirumuskan permasalahan yakni sebagai berikut: Bagaimana Implementasi 5C dalam proses pembiayaan murabahah di KJKS BMT Walisongo Semarang, dan Apa kendala yang dihadapi KJKS BMT Walisongo Semarang dalam mengimplementasikan 5C dalam proses analisis pembiayaan murabahah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data-data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder yang diperoleh melalui metode wawancara dan dokumentasi. Data-dara yang sudah terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Implementasi 5C dalam proses analisis pembiayaan murabahah menjadi pondasi yang sangat penting dalam pemberian pembiayaan. Dalam pemberian pembiayaan harus memperhatikan prinsip 5C yaitu character (watak), capacity (kemampuan), capital (modal), condition (kondisi), dan collateral (jaminan). Dari kelima prinsip tersebut pihak KJKS BMT Walisongo Semarang lebih menekankan pada prinsip character, capacity, dan collateral. Kendala yang dihadapi KJKS BMT Walisongo Semarang dalam mengimplementasikan 5C yaitu ketika mencari informasi mengenai nasabah terkadang ada orang yang terkesan menutup nutupi kejelekan nasabah, nasabah tidak jujur dalam memberikan keterangan mengenai pendapatan dan pengeluaran, jaminan yang diberikan tidak sebanding dengan permintaan pembiayaan diajukan, realisasi dalam penggunaan pembiayaan tersebut disalah gunakan oleh nasabah.