Penerapan akad mudharabah pada produk iB model kerja di Bank Jateng Syariah Cabang Semarang

Main Author: Tahajjuda, Laila Nur
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6356/1/132503098.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6356/
Daftar Isi:
  • Mudharabah merupakan akad kerjasama antara dua pihak, pihak pertama menyediakan seluruh modal dan phak kedua menjadi pengelola. Keuntungan dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan ke dalam kontrak. Bagi Hasil adalah bentuk return (perolehan kembaliannya) dari kontrak investasi, dari waktu ke waktu, tidak pasti dan tidak tetap. Besar kecilnya perolehan kembali itu bergantung pada hasil usaha yang benar-benar terjadi. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sistem bagi hasil merupakan salah satu praktik perbankan syariah. Adapun landasan syari’ah tentang bagi hasil mengikuti landasan syari’ah akad mudharabah. Dari latar belakang diatas permasalahan yang dibahas dalam tugas akhir ini adalah: 1. Bagaimana Penerapan Akad Mudharabah pada produk iB Modal Kerja di Bank Jateng Cabang Syariah Semarang?. Apakah penerapan akad mudharabahnya sudah sesuai dengan Fatwa DSN No. 07 DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan mudharabah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber primer adalah data-data dari lapangan, sementara literatur dalam masalah ini digunakan sebagai data sekunder. Adapun pengumpulan data penulis juga menggunakan wawancara,dokumentasi dan observasi. Sedangkan teknik analisis datanya menggunakan metode deskriptif analisis, yakni cara memecahkan masalah penelitian dengan memaparkan objek yang diteliti sebagaimana adanya berdasarkan fakta-faktayang aktual pada sekarang. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Penerapan akad mudharabah sudah sesuai dengan SOP pembiayaan yang ada pada Bank Jateng Syariah Cabang Semarang dan sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor : 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah. Hal ini dapat dilihat dari hasil wawancara dan pengamatan Pembiayaan Modal Kerja di Bank Jateng Syariah Cabang Semarang. Bank Jateng Syariah Cabang Semarang menggunakan perhitungan keuntungan pendekatan Revenue Sharing (Bagi Hasil). Pendekatan ini memiliki pengertian bahwa perhitungan bagi hasil di dasarkan pada laba bersih, yaitu pendapatan yang didapat dikurangi dengan biaya usaha dan lain-lain.