Mekanisme penanganan pembiayaan bermasalah pada akad mudharabah di KSPPS Arthamadina Banyuputih
Main Author: | Casmuti, Casmuti |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6353/1/132503091.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6353/ |
Daftar Isi:
- Pembiayaan bermasalah adalah pembiayaan yang tidak lancar yang diberikan pihak bank kepada nasabah yang tidak dapat atau tidak mau memenuhi kewajiban untuk membayar kembali dana yang dipinjamnya secara penuh pada saat jatuh tempo atau sesudahnya. Dalam hal ini terdapat faktor-faktor yang menyebabkan pembiayaan bermasalah adalah faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi petugas/karyawan dan sistem yang ada. Sedangkan faktor eksternal meliputi nasabah dan lingkungan. Permasalahan yang diteliti akan menjadi lebih spesifik, maka harus ada rumusan masalah yang benar-benar fokus. Ini dimaksudkan agar karya tulis tidak melebar dari yang dikehendaki. Berdasarkan latar belakang yang telah penulis kemukakan, maka dapat diambil rumusan masalah yaitu apa penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah pada KSPPS Arthamadina dan Bagaimana cara penanganan pembiayaan bermasalah di KSPPS Arthamadina. Penelitian ini merupakan penilitian kualitatif dengan melakukan analisis data secara deskriptif dengan menggunakan sumber data primer dan sukender dengan metode pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab pembiayaan mudharabah bermasalah dan bagaimana cara penanganannya. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa penyebab pembiayaan mudharabah bermasalah di KSPPS Arthamadina Banyuputih yaitu pertama kesalahan analisis pembiayaan, kedua kesalahan informasi calon nasabah, ketiga nasabah mengalami kebangkrutan, keempat nasabah mengalami sakit menahun. KSPPS Arthamadina dalam menghadapi pembiayaan bermasalah akan bersikap sesuai dengan strategi-strategi dalam mengahadapi pembiayaan bermasalah yang ada di KSPPS Arthamadina Banyuputih.