Analisis penanganan pembiayaan bermasalah pada produk mikro 500 iB di BRI Syariah KCP. Ungaran

Main Author: Rofi'ah, Nashikatur
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6319/1/132503026.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6319/
Daftar Isi:
  • Dalam usaha penyaluran pembiayaan setiap lembaga keuangan tidak mungkin terlepas dari masalah kredit macet atau kredit bermasalah. Persoalan kredit bermasalah di Indonesia terkesan sebagai jenis penyakit yang sulit dihindari, dimana hampir semua lembaga keuangan mempunyai kredit bermasalah, bahkan tidak sedikit yang mengalami kebangkrutan. Dalam hal ini penulis ingin mengungkap bagaimana BRI Syariah Kcp. Ungaran melaksanakan penyaluran dana kepada masyarakat maupun dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bentuk faktor-faktor pembiayaan bermasalah dan bagaimana cara BRI Syariah Kcp. Ungaran menangani pembiayaan yang bermasalah. Metode penelitian yang digunakan dalam tugas akhir ini adalah metode deskriptif analisis. Adapun metode pengumpulan datanya dengan cara wawancara kepada karyawan BRI Syariah Kcp. Ungaran, observasi secara langsung terhadap objek tertentu yang menjadi titik penelitian serta mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan pembiayaan bermasalah dan dokumentasi yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis di BRI Syariah Kcp. Ungaran, yang pertama faktor-faktor penyebab pembiayaan bermasalah, Selanjutnya bagaimana menangani pembiayaan bermasalah yaitu dengan menganalisis pembiayaan yang bermasalah terlebih dahulu,yang perlu dianalisis adalah sebab kemacetan, pendekatan kekeluargaan, negosiasi, recheduling, recondition. Bentuk pencegahan pembiayaan bermasalahnya yaitu Ketika nasabah mengajukan pembiayaan, maka pihak dari BRI Syariah akan terlebih dahulu menilai kepada pihak calon nasabah. Dari penilaian ini yang nantinya akan menjadi dasar bagi bank untuk memutuskan apakah pembiayaan yang diajukan layak untuk direalisasikan atau tidak. jaminan yang diberikan nasabah kepada bank hanya dijadikan untuk berjaga-jaga apabila pembiayaan yang diberikan macet. Adapun prinsip-prinsip penilaiannya yang dilakukan oleh BRI Syariah adalah dengan menggunakan analisis 5C yaitu: (Character, Capacity, Capital, condition, Collater.