Pelaksanaan akad mudharabah pada simpanan di BMT Walisongo Semarang

Main Author: Zuliana, Mega
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6299/1/122503073.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/6299/
Daftar Isi:
  • BMT Walisongo Semarang mulai operasional sejak tanggal 9 September 2005.BMT Walisongo ini beralamatkan di Jl.Salyo Mijen tepatnya Ruko Mijen Makmur Blok B-5 , Produk – Produk yang ada di BMT terbagi menjadi 2 yaitu produk penghimpundan(simapanan) dan produk penyalur dana (pembiayaan). Produk-produk tersebut ialah sebagai berikut :1.Produk Penghimpun dana (simpanan)Produk simpanan ini dibagi menjadi 3 yaitu :a)SimpananBerjangka (sijangka)Produk simpanan ini didasarkan pada prinsip syari’ah dengan akad wadiah yadhlomanah dan Mudharabah.2.Produk penyalur Dana( pembiayaan )a.Mudharabah,Merupakan pembiayaan investasi/usaha , dimana BMT Walisongo bertindak sebagai shahibul mall pemilik modal penuh dari usaha tersebut , dan anggota sebagai pelaksana usaha yang bermodalkan keahlian/tenaga.b.Musyarakah,c.Murabahah Dari Pengangkatan judul ”PELAKSANAAN AKAD MUDHARABAH DI BMT WALISONGO ”. Maka untuk menghasilkan pembahasan yang objektif dan terarah dapat dirumuskan permasalahnya sebagian berikut Bagaimana pelaksanaan akad mudharabah pada simpanan serbaguna di BMT Walisongo Mijen,Apakah pelaksanaan akad mudharabah sudah sesuai dengan prinsip prinsip syariah,dalam Penyelesaian yang terkait Penulis menggunakan metode dalam pengumpulan data primer maupun sekunder yakni dengan cara Wawancara,Observasi dan Dokumentasi.Dalam menganalisa data penulis menggunakan metode analisis deskriptif. Dari hasil Penelitian tersebut Penulis menyimpulkan bahwa Pelaksanaan akad Mudharabah pada simpanan serbaguna pada BMT Walisongo Semarang menggunakan akad Mudharabahmutlaqah. Nisbah keuntungan yang tidak memberatkan pengelola menjadi kunci sukses perjalanan BMT hingga sekarang.