Daftar Isi:
  • Sebagai bank yang beroperasi secara syariah, seluruh aktifitas Bank Mega Syariah didasarkan pada prinsip universalisme, keadilan dan transparansi. Dengan demikian Bank Mega Syariah melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, ras, dan agama (SARA). Sebagai salah satu pemain utama dalam industri perbankan syariah nasional, Bank Mega Syariah ini telah berhasil mengembangkan bisnisnya dengan sangat baik. Bank Mega Syariah mempunyai banyak produk pendanaan salah satunya adalah produk rencana yang banyak diminati oleh masyarakat, tabungan rencana ini menggunakan akad mudharabah. Tabungan rencana ini memiliki keunggulan salah satunya bebas biaya administrasi bulanan. TA ini menjelaskan tentang bagaimana implementasi akad mudharabah sebagaiprodukTabungan Rencana pada Bank Mega Syariah Cabang Semarang. Yang kedua yaitu, bagaimana analisis terhadap kelebihan Produk Tabungan Rencana pada Bank Mega Syariah Cabang Semarang. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, menggunakan data primer dengan teknik pengumpulan data dengan cara observasi langsung di Bank Mega Syariah Cabang Semarang dan melakukan wawancara dengan pegawai Bank Mega Syariah untuk mendapatkan data dan informasi, serta menggunakan data sekunder penulis mengambil dari lampiran slip setoran, modul panduan yang berhubungan dengan penelitian yang dibahas. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa penerapan dalam Akad Mudharabah tidak berbeda dengan teori-teori yang ada. Produk Tabungan Rencana menggunakan akad mudharabah muttlaqoh, yaitu pemilik dana (shahibul maal) tidak memberikan batasan tertentu seperti jenis usaha, waktu dan daerah bisnis asalkan tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan nasabah dapat menentukan jangka waktu yang dikehendaki sesuai dengan ketentuan bank.