Sistem pengendalian internal pengelolaan zakat pada Badan Amil Zakat (studi kasus pada BAZNAS Kabupaten Temanggung)
Daftar Isi:
- Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Zakat tidak hanya sekedar sebagai kewajiban, akan tetapi zakat juga harus dikelola dengan baik sesuai dengan syari’at islam. Dengan pengelolaan yang baik zakat dapat dijadikan sebagai sumber dana potensial yang dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu pengelolaan zakat memerlukan sebuah sistem pengendalian internal. Dengan adanya sistem pengendalian internal ini dapat memberikan jaminan yang memadai atas tercapainya efesiensi dan efektifitas pengelolaan zakat. Dengan demikian penulis tertarik meneliti pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Temanggung, dimana dalam beberapa tahun ini penerimaan dana zakat di BAZNAS mengalami peningkatan yang signifikan. Adanya peningkatan dana zakat yang signifikan di BAZNAS diperlukan adanya sistem pengendalian internal agar dapat memberikan jaminan atas efisiensi dan efektifitas operasional dalam pengelolaan zakat. Sehingga tujuan dari zakat tersebut dapat tercapai. Dalam karya skripsi ini, rumusan masalah yang diajukan ialah bagaimana penegelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Temanggung dan bagaimana sistem pengendalian internal pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Temanggung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Temanggung dan mengetahui sistem pengendalian internal pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Temanggung. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan beberapa instrumen yaitu, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini adalah pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Temanggung berpedoman dengan UU 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Kegiatan pengelolaan zakat tersebut meliputi: penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan. Sistem pengendalian internal dalam pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Temanggung sudah efektif dan efisien karena telah memenuhi 5 unsur, yaitu: lingkungan pengendalian, penaksiran risiko, aktifitas pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pengawasan.