Analisis metode penentuan awal bulan kamariah menurut Front Pembela Islam (FPI)
Main Author: | Zulpratama, Ichsan Rizki |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5717/1/112111067.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5717/ |
Daftar Isi:
- Penentuan awal bulan Kamariah di Indonesia masih menjadi masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini. Persoalan ini menjadi lahan ilmu falak yang lebih kerap diperdebatkan dan mendapat perhatian lebih besar dibanding persoalan yang lain. Perbedaan yang terjadi dalam penentuanya berakibat pada berbedanya antar kaum muslimin dalam memulai peribadatan, seperti yang paling terlihat pada bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijah. Beragamnya metode menjadikan salah satu pemicu timbulnya ketidakseragaman dalam mengawali hari-hari besar Islam, baik secara individu maupun organisasi. Salah satunya yaitu ormas Islam Front Pembela Islam (FPI). Terkait dengan hal tersebut Penulis mencoba meneliti dan menganalisa bagaimana metode penentuan awal bulan Kamariah yang digunakan oleh FPI serta faktor-faktor yang melatarbelakangi prinsip penggunaan metodenya tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang termasuk ke dalam penelitian kualitatif. Data primer dalam penelitian diperoleh dari hasil wawancara (interview) langsung kepada pegiat ilmu falak FPI yang tergabung dalam Lajnah Falakiyah FPI dan data sekunder diperoleh dari dokumentasi berupa pustaka hisab rukyat maupun astronomi. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul, kemudian data dianalisis dengan metode analisis deskriptif. Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa dalam penentuan awal bulan Kamariah FPI menggunakan metode rukyatulhilal bi al-baṣar atau rukyat murni yaitu rukyat dengan mata telanjang yang dipandu oleh metode hisab Sullam an-Nayyirain dengan kriteria imkan ar-ru'yat 2°. Adapun faktor yang melatarbelakangi FPI masih mempertahankan metode hisab rukyatnya, disimpulkan menjadi beberapa faktor, yaitu: Pertama, hisab Sullam an-Nayrain, merupakan warisan ulama terdahulu yang harus dilestarikan dan terdapatnya keberkahan dalam mengamalkan ajaran ulama terdahulu. Kedua, interpretasi nas yang tekstual seputar perintah untuk berpuasa serta hadis nabi terkait perintah dalam pelaksanaan rukyatulhilal. Ketiga, metode tradisional yang masih digunakan tersebut dilatarbelakangi paham keagamaan FPI yang berdasarkan mazhab salafi, yang mempertahankan ajaran-ajaran ulama terdahulu. Keempat, pemilihan lokasi rukyatulhilal di pesantren Al-Husiniyah Cakung karena kesamaan metode yang dipedomani FPI dengan Lajnah Falakiyah Al-Husiniyah Cakung.