Tinjauan hukum Islam terhadap istri sebagai ahli waris tunggal setelah kematian suami/pewaris (studi kasus di Kelurahan Sucenjurutengah Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo)

Main Author: Iskandar, Akmal Arroziy
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5710/1/112111015.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5710/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya masalah yang berhubungan dengan harta warisan yang menimbulkan banyak problem. Masalah harta warisan merupakan masalah yang yang tidak bisa terlepas dari kehidupan manusia yang seringkali menimbulkan sengketa antar ahli waris. Islam tidak membedakan kewarisan dari ayah ataupun dari ibu, Islam juga tidak menentukan harta/ obyek waris yang akan diberikan kepada ahli warisnya. Masyarakat Kelurahan Sucenjurutengah pada praktiknya di dalam pembagiaan harta waris masih menggunakan hukum adat, tradisi membagikan harta waris dengan cara adat sudah berlaku dalam kurun waktu cukup lama dan turun temurun hingga saat ini. Yang menjadi pokok masalah disini adalah: 1) Mengapa masyarakat Kelurahan Sucenjurutengah melakukan praktek waris dengan ketentuan istri sebagai ahli waris tunggal setelah kematian suami/ pewaris?, 2) Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap istri sebagai ahli waris tunggal setelah kematian suami/ pewaris? Penelitian ini juga terdapat beberapa tujuan yaitu untuk mengetahui apa sebab masyarakat Kelurahan Sucenjurutengah melakukan praktek waris dengan ketentuan istri sebagai ahli waris tunggal setelah kematian suami/ pewaris, untuk mengetahui tinjauan hukum islam terhadap istri sebagai ahli waris tunggal setelah kematian suami/ pewaris. Jenis Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Data-data yang diperoleh berdasarkan data-data yang relevan dengan penelitian. penelitian ini bersifat deskriptif-analitik yang merupakan penelitian dengan tujuan untuk menggambarkan suatu peristiwa atau keadaan yang ada untuk merumuskan masalah secara rinci dan selanjutnya dianalisis. Untuk mendapatkan data yaitu berupa primer dan sekunder, Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, dan wawancara secara mendalam kepada masyarakat Kelurahan Sucenjurutengah. Praktek pembagian warisan yang ada di masyarakat Kelurahan Sucenjurutengah tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di al-Qur’an dan Hadis. Karena masyarakat Kelurahan Sucenjurutengah mayoritas memeluk agama Islam, seharusnya mereka melakukan praktek waris mengacu pada aturan yang sudah ada di dalam Al-Qur’an. Agar di kemudian hari tidak menimbulkan sengketa diantara keluarga Pada akhir penelitian, penulis menyimpulkan bahwa hukum yang dianut oleh sebagian warga Sucenjurutengah merupakan hukum yang sudah turun temurun dan sudah menjadi kebiasaan. Setelah kematian suami, Istri menjadi ahli waris tunggal. Dan merupakan ‘urf fasid karena dengan pembagian waris seperti itu lebih berdampak ke keburukan daripada kebaikan. Seperti itulah hukum yang berjalan di Sucenjurutengah. Akan tetapi, dalam syariat Islam setelah kematian suami Istri mendapatkan 1⁄4 bagian dari harta warisan jika tidak memiliki anak, jika memiliki anak, istri mendapatkan 1/8 dari harta warisan. Dengan demikian, pembagian harta warisan sesuai hukum adat ini masih menyimpang dan tidak boleh karena ada pihak-pihak yang dirugikan, yaitu anak-anak si mati.