Efektifitas sanggar biro jodoh Mutiara Kasih terhadap perkawinan janda dan duda di Kota Semarang

Main Author: Surono, Surono
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5708/1/112111011.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5708/
Daftar Isi:
  • Keefektifan mencari pasangan lewat biro jodoh masih menjadi perbincangan yang terbilang serius. Bagi beberapa orang, biro jodoh dijadikan salah satu cara instan untuk mendapat jodoh karena mereka tidak ada waktu untuk mencari. Orang-orang yang tergolong tidak punya waktu untuk mencari jodoh itulah yang kadang menyerahkan nasib percintaanya pada biro jodoh. Mereka tinggal memberi data diri serta kriteria wanita atau pria yang diinginkan. Beberapa diantara mereka mungkin saja berhasil menemukan jodoh. Namun, tidak jarang pula yang gigit jari. Keberhasilan dan kegagalan itu dipicu oleh beberapa faktor misalnya faktor fisik, profesi dan usia. Meskipun telah menyalurkan pasangan yang terbilang sukses, biro jodoh tetap memiliki kekurangan. Dari latar belakang di atas, penulis mengambil rumusan masalah: 1) Bagaimana efektifitas sanggar biro jodoh mutiara kasih terhadap perkawinan janda dan duda. 2) Bagaimanakah tinjauan hukum islam terhadap praktek biro jodoh mutiara kasih. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektifitas terhadap perkawinan janda dan duda, dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap praktek biro jodoh mutiara kasih. Penelitian skripsi ini termasuk jenis penelitian normatif empiris yaitu penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris. Metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dokumentasi. Sedangkan analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data deskriftif normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terkait Efektifitas Sanggar Biro Jodoh Mutiara Kasih Terhadap Perkawinan Janda dan Duda dilatar belakangi banyaknya alasan mereka mengapa memilih biro jodoh sebagai tempat alternatif mencari jodoh diantaranya: Pertama, karena iseng. Kedua, karena ikut-ikutan. Ketiga, karena putus asa. Keempat, karena terlalu sibuk. Kelima, karena lebih mudah. Keenam, karena lebih privasi. Hukum biro jodoh adalah mubah. Hal ini dikarenakan dari sudut pandang dan bagaimana cara teknis dari biro jodoh itu sendiri serta niat dari yang mencari jodoh.