Tinjauan hukum Islam terhadap putusan Pengadilan Negeri Semarang no. 340/pid.B/2012/PN.SMG tentang pemberatan hukuman dalam perkara tindak pidana pencurian

Main Author: Baidhowi, Baidhowi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5593/1/112211046.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5593/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini membahas Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.340/Pid.B/2012/PN.Smg tentang Pemberatan Hukuman Dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian. Tindak pidana pencurian dengan unsur-unsur yang memberatkan atau di dalam doktrin juga sering disebut gewualificeerde distal atau pencurian berkualifikasi, yaitu pencurian dalam bentuk pokok atau pencurian biasa ditambah dengan unsur-unsur yang memberatkan. Pencurian dengan pemberatan diatur dalam pasal 363 KUHP. Adapun tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui bagaimana Analisis Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.340/Pid.B/2012/PN.Smg tentang Tindak Pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan, (2) untuk mengetahui bagaimana Analisis Hukum Islam terhadap Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan pada Putusan No.340/Pid.B/2012/PN.Smg. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang datanya diperoleh dari data dokumen dari Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.340/Pid.B/2010/PN.Smg tentang Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan. Sember data primer dalam penelitian ini yaitu Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.340/Pid.B/2010/PN.Smg tentang Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan. Kemudian untuk sumber data sekunder yaitu wawancara dengan hakim tentang putusan tindak pidana No.465/Pid.B/2010/PN.Smg. Dalam pengumpulan data dalam penelitian menggunakan metode dokumentasi dan wawancara. Adapun dalam hukum pidana Islam perbuatan turut serta melakukan kejahatan atas jarimah hirabah, pelaku dapat dihukum yaitu potong tangan dan kaki secara bersilang, sesuai dengan perbuatan yang dilakukanya. Akan tetapi analisis dalam skripsi ini pelaku diancam hukuman ta’zir, karena barang yang di curi tidak mencapai satu nishab. Sedangkan hukuman ta’zir tidak ditentukan banyak dan tidaknya jumlah dera dalam hukuman ta’zir, dan hukuman ta’zir sendiri tidak mempunayi batas tertentu dalam menjatuhkan hukuman. Mulai dari yang seringan-ringannya sampai yang seberat-beratnya.