Analisis istinbath Imam Malik tentang hukum talak orang mabuk
Main Author: | Nurbaiti, Iim |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5541/1/102111020.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5541/ |
Daftar Isi:
- Perceraian dalam istilah fiqih disebut talak atau furqoh, adapun arti dari pada talak ialah membuka ikatan, membatalkan perjanjian, sedangkan furqoh artinya bercerai dari lawan berkumpul. Kemudian kedua kata itu dipakai oleh para ahli fiqih sebagai satu istilah yang berarti perceraian antara suami istri. Talak merupakan menghilangkan ikatan perkawinan atau mengurangi pelepasan ikatannya dengan menggunakan kata-kata tertentu dan dalam kondisi sadar maupun tidak sadar. Dari keterangan di atas penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam bagaimana pendapat Imam Malik tentang hukum talak orang mabuk serta metode istinbath hukum yang di gunakan Imam Malik. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan dan metode istinbath hukum yang dipakai Imam Malik dalam menetapkan hukum talak orang mabuk. Penulisan penelitian ini didasarkan pada Librariy Research (penelitian kepustakaan) yaitu menjadikan bahan pustaka sebagai sumber data utama. Sumber data yang diperoleh berasal dari data primer yaitu kitab Al-Muwatha’ karya Imam Malik, dan data sekundernya yaitu kitab Bayan wa tahsil atau buku-buku yang berkaitan dengan penelitian ini. Dalam pengumpulan data menggunakan metode deskriptif, sedangkan menganalisis data penulis menggunakan content analisis serta metode komparatif. Hasil penelitian bahwa menurut Imam Malik tentang hukum talak orang mabuk adalah sah secara mutlak dan tidak bersyarat karena mabuk adalah kehendaknya sendiri. Adapun metode istinbath yang digunakan Imam Malik adalah sunnah, qiyas, fatwa sahabat dan praktek Ahl Madinah.