Tinjauan hukum Islam terhadap pendirian minimarket Indomaret berdekatan dengan pasar tradisional Ngaliyan (studi implementasi peraturan Walikota Semarang Nomor 5 Tahun 2013 tentang penataan toko modern minimarket Kota Semarang)

Main Author: Ridho, Muhammad Afifuddin Rois Ali
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5531/1/102311047.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5531/
Daftar Isi:
  • Pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar tradisional adalah pasar yang dalam pelaksanaannya bersifat tradisional dan ditandai dengan pembeli serta penjual yang bertemu secara langsung. Toko Modern adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk minimarket, supermarket, Department Store, Hypermart ataupun grosir yang berbentuk perkulakan. Indomaret sebagai salah satu toko modern yang menjadi pusat perbelanjaan masyarakat modern sekarang ini, banyak menjamur di Indonesia dan pendiriannya ada yang berdekatan dengan pasar tradisional termasuk di wilayah Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi Peraturan Walikota Semarang Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penataan Toko Modern Minimarket Kota Semarang pada Indomaret di Kecamatan Ngaliyan, dan bagaimana tinjauan hukum Islam tentang keberadaan toko modern Indomaret yang berdekatan dengan pasar tradisional di Ngaliyan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data primer dari penelitian ini adalah Peraturan Walikota Semarang Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penataan Toko Modern Minimarket. Sumber data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan datanya menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan, pertama, Pendirian toko modern Indomaret yang berdekatan dengan pasar Ngaliyan Kota Semarang belum sesuai dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penataan Toko Modern Minimarket Kota Semarang karena hanya berjarak kurang dari 200 M dari pasar tradisional Ngaliyan. Kedua, Dalam perspektif hukum Islam pendirian toko modern Indomaret yang berdekatan dengan pasar tradisional Ngaliyan bertentangan dengan teori maslahah mursalah, dan teori sadd adz-dzari’ah. Karena keberadaan toko modern Indomaret tersebut lebih banyak menimbulkan efek negatif (madharat) ketimbang aspek maslahatnya. Serta pendirian Indomaret yang berdekatan dengan pasar tradisional itu yang lebih banyak menimbulkan kerusakan, walaupun belum mencapai tujuan kuat untuk timbulnya kerusakan maka itu diharamkan. efek positifnya yaitu Indomaret mengutamakan pelayanan konsumen, harga terjangkau, mudah dan hemat.