Tinjauan hukum Islam terhadap tradisi Ngasak (studi kasus terhadap praktek ggasak daun tembakau kering di Desa Poncorejo Kec. Gemuh Kab. Kendal)
Main Author: | Wahab, Abdul |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5517/1/092311004.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5517/ |
Daftar Isi:
- Dalam mencari nafkah masyarakat terkadang tidak bias membedakan antara boleh, tidak boleh dan tradisi. Tradisi atau kebiasaan, dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan untuk sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat,biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama. Masyarakat Jawa khususnya di Desa Poncorejo Kec. Gemuh Kab. Kendal yang mayoritas beragama Islam. Hingga sekarang belum bias meninggalkan tradisi ngasak, meskipun terkadang tradisi ngasak bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Dalam hal ini, tradisi masyarakat mengambil daun tembakau kering milik orang lain dengan tidak meminta izin kepada pemilik sawah. Tradisi ngasak atau mengambil sisa daun tembakau yang sudah kering (dendeng) di sawah ini terjadi pada saat panen raya tembakau, pada awalnya masyarakat hanya mengabil daun yang sudah kering dan jatuh di tanah yang sudah tidak dibutuhkan oleh pemilik lahan atau pemilik sawah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses praktek Ngasak Daun Tembakau Kering dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap Tradisi Ngasak Daun Tembakau Kering di Desa Poncorejo Kec. Gemuh Kab. Kendal. Skripsi ini menggunakan metode kualitatif, sumber data diperoleh dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangankan analisis data, penulis menggunakan deskriptif analisisya kni sebuah metode yang dipakai untuk menggambarkan secara objektif praktek ngasak daun tembakau kering di desa Poncorejo Kec. Gemuh Kab. Kendal. Dari hasil penelitian, penulis menemukan bahwa praktek ngasak daun tembakau kering di desa Poncorejo Kec. Gemuh Kab. Kendal sesuai dengan hukum Islam, karena para pencari daun tembakau kering mengambil barang yang termasuk dalam barang mubah dan boleh dimiliki oleh semua orang dengan catatan tidak boleh merusak tanaman lainnya serta tidak mengganggu petani yang sedang disawah. Menurut pandangan ulama desa Pocorejo praktek ngasak daun tembakau kering boleh dilakukan, karena hasil dari ngasak digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Hal tersebut boleh dilakukan tetapi, dengan syarat orang yang ngasak hanya boleh mengambil daun tembakau yang kering saja dan tidak boleh mengganggu petani yang sedang berada di sawah serta tidak merusak tanaman yang lainnya.