Analisis pendapat Muhammad bin Idris al Syafi’i tentang larangan perubahan peruntukan harta benda wakaf

Main Author: Amin, Muhammad
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5514/1/092111055.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5514/
ctrlnum 5514
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5514/</relation><title>Analisis pendapat Muhammad bin Idris al Syafi&#x2019;i tentang larangan perubahan peruntukan harta benda wakaf</title><creator>Amin, Muhammad</creator><subject>297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.)</subject><description>Pada hakekatnya, harta benda yang dimiliki oleh manusia adalah amanah Allah yang harus dijaga dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang disyari&#x2019;atkan oleh Allah. Salah satu syari&#x2019;at Allah mengenai harta benda adalah pentasarrufan harta benda dengan jalan wakaf. Pada dasarnya wakaf adalah memanfaatkan benda yang diwakafkan. Sedang benda asalnya tetap tidak boleh dijual, dihibahkan dan diwariskan. Akan tetapi apabila benda wakaf tersebut tidak lagi bisa bermanfaat atau tidak maksimal untuk diambil manfaat atau demi kepentingan yang lebih luas menuntut untuk melakukan perubahan atas harta benda wakaf tersebut. Maka dalam menyikapi hal ini para imam madzhab berbeda pendapat. Ulama&#x2019; Hanafiyah, Malikiyah dan Hanabilah menyatakan bahwa perubahan peruntukan harta wakaf diperbolehkan, apabila kondisi dan situasinya menuntut hal itu. Sedangkan imam Syafi&#x2019;i melarang merubah peruntukan harta benda wakaf. Imam Syafi&#x2019;i memahami bahwa harta yang telah diwakafkan tidak boleh dijual, dihibahkan dan diwariskan. Dari hal itu mengindikasikan bahwa harta benda yang telah diwakafkan tidak boleh dirubah peruntukannya.&#xD; Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi pokok permasalahan dalam skripsi adalah 1) Bagaimana pendapat Imam Muhammad bin Idris al Syafi&#x2019;i tentang larangan perubahan peruntukan harta benda wakaf 2) Bagaimana istinbath hukum Imam Muhammad bin Idris al Syafi&#x2019;i tentang larangan perubahan peruntukan harta benda wakaf. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat dan istinbah hukum Imam Muhammad bin Idris al Syafi&#x2019;i tentang larangan perubahan peruntukan harta benda wakaf.&#xD; Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian pustaka (library research), di mana data-data yang dipakai adalah data yang diperoleh dari kepustakaan, yaitu dari Kitab al Umm karya Imam Syafi&#x2019;i. Pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif.&#xD; Adapun hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Imam Muhammad bin Idris al Syafi&#x2019;i melarang adanya perubahan harta benda wakaf. harta benda wakaf harus dipertahankan keutuhan benda dan manfaatnya. Oleh sebab itu, harta benda wakaf tidak dapat ditarik kembali oleh wakif atau ahli warisnya, dijual, dihibahkan ataupun transaksi lain yang mengakibatkan berpindahnya harta benda wakaf. Berdasarkan pendapat mayoritas ulama&#x2019; yang membolehkan perubahan peruntkan harta benda wakaf, perubahan peruntukan harta benda wakaf menjadi sesuatu yang sangat mungkin dilakukan, apalagi untuk kemashlahatan yang lebih besar. Kebolehan perubahan peruntukan harta benda wakaf menjadikan harta wakaf tersebut bersifat dinamis sebagai milik bersama yang harus memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Istinbath hukum Muhammad bi Idris al Syafi&#x2019;i tentang larangan perubahan harta benda wakaf didasarkan pada hadits Umar bin Khattab. Fiqh merupakan hasil karya pemikiran para ulama yang dipengaruhi oleh faktor sejarah, tentu saja dalam bahasanya sangat terkait dengan waktu, kondisi sosial, kultural dan letak geografis suatu masyarakat tertentu.</description><date>2015-12-17</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>ind</language><rights>cc_by_nc_nd_4</rights><identifier>https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5514/1/092111055.pdf</identifier><identifier> Amin, Muhammad (2015) Analisis pendapat Muhammad bin Idris al Syafi&#x2019;i tentang larangan perubahan peruntukan harta benda wakaf. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. </identifier><recordID>5514</recordID></dc>
language ind
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Amin, Muhammad
title Analisis pendapat Muhammad bin Idris al Syafi’i tentang larangan perubahan peruntukan harta benda wakaf
publishDate 2015
topic 297.54 Zakat (Wakaf
Hibah
Infak
Sedekah
dll.)
url https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5514/1/092111055.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5514/
contents Pada hakekatnya, harta benda yang dimiliki oleh manusia adalah amanah Allah yang harus dijaga dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang disyari’atkan oleh Allah. Salah satu syari’at Allah mengenai harta benda adalah pentasarrufan harta benda dengan jalan wakaf. Pada dasarnya wakaf adalah memanfaatkan benda yang diwakafkan. Sedang benda asalnya tetap tidak boleh dijual, dihibahkan dan diwariskan. Akan tetapi apabila benda wakaf tersebut tidak lagi bisa bermanfaat atau tidak maksimal untuk diambil manfaat atau demi kepentingan yang lebih luas menuntut untuk melakukan perubahan atas harta benda wakaf tersebut. Maka dalam menyikapi hal ini para imam madzhab berbeda pendapat. Ulama’ Hanafiyah, Malikiyah dan Hanabilah menyatakan bahwa perubahan peruntukan harta wakaf diperbolehkan, apabila kondisi dan situasinya menuntut hal itu. Sedangkan imam Syafi’i melarang merubah peruntukan harta benda wakaf. Imam Syafi’i memahami bahwa harta yang telah diwakafkan tidak boleh dijual, dihibahkan dan diwariskan. Dari hal itu mengindikasikan bahwa harta benda yang telah diwakafkan tidak boleh dirubah peruntukannya. Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi pokok permasalahan dalam skripsi adalah 1) Bagaimana pendapat Imam Muhammad bin Idris al Syafi’i tentang larangan perubahan peruntukan harta benda wakaf 2) Bagaimana istinbath hukum Imam Muhammad bin Idris al Syafi’i tentang larangan perubahan peruntukan harta benda wakaf. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat dan istinbah hukum Imam Muhammad bin Idris al Syafi’i tentang larangan perubahan peruntukan harta benda wakaf. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian pustaka (library research), di mana data-data yang dipakai adalah data yang diperoleh dari kepustakaan, yaitu dari Kitab al Umm karya Imam Syafi’i. Pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Adapun hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Imam Muhammad bin Idris al Syafi’i melarang adanya perubahan harta benda wakaf. harta benda wakaf harus dipertahankan keutuhan benda dan manfaatnya. Oleh sebab itu, harta benda wakaf tidak dapat ditarik kembali oleh wakif atau ahli warisnya, dijual, dihibahkan ataupun transaksi lain yang mengakibatkan berpindahnya harta benda wakaf. Berdasarkan pendapat mayoritas ulama’ yang membolehkan perubahan peruntkan harta benda wakaf, perubahan peruntukan harta benda wakaf menjadi sesuatu yang sangat mungkin dilakukan, apalagi untuk kemashlahatan yang lebih besar. Kebolehan perubahan peruntukan harta benda wakaf menjadikan harta wakaf tersebut bersifat dinamis sebagai milik bersama yang harus memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Istinbath hukum Muhammad bi Idris al Syafi’i tentang larangan perubahan harta benda wakaf didasarkan pada hadits Umar bin Khattab. Fiqh merupakan hasil karya pemikiran para ulama yang dipengaruhi oleh faktor sejarah, tentu saja dalam bahasanya sangat terkait dengan waktu, kondisi sosial, kultural dan letak geografis suatu masyarakat tertentu.
id IOS2754.5514
institution Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 53
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Walisongo Semarang
library_id 93
collection Walisongo Repository
repository_id 2754
subject_area Systems, Value, Scientific Principles/Sistem-sistem dalam Agama, Nilai-nilai dalam Agama,
Islam/Agama Islam
Philosophy and Theory of Social Science/Filsafat dan Teori Ilmu-ilmu Sosial
city SEMARANG
province JAWA TENGAH
repoId IOS2754
first_indexed 2016-11-12T03:49:46Z
last_indexed 2022-09-12T06:34:04Z
recordtype dc
_version_ 1765821499620458496
score 17.538404