Analisis hukum pidana Islam terhadap sanksi ganti rugi bagi korban meninggal pada kecelakaan (analisis putusan PN Kendal NO.117/PID.B/2012/PN.KDL)
Main Author: | Elfaz, Yudi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5510/1/082211032.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5510/ |
Daftar Isi:
- Lalu lintas merupakan sarana manusia dalam mobilitas kehidupan. Semakin tinggi mobilitas manusia, semakin tinggi pula intensitas lalu lintas. Dalam berlalu lintas seringkali mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Terjadinya kecelakaan dipengaruhi beberapa faktor antara lain faktor manusia sebagai pengguna jalan, faktor kendaraan, faktor kondisi jalan, dan faktor lingkungan maupun alam. Diantara faktor-faktor tersebut faktor manusia yang paling menentukan, yaitu adanya kekurang hati-hatian manusia dalam mengoperasikan kendaraannya, kurangnya pemahaman terhadap aturan keselamatan dan peraturan lalu lintas. Dalam kecelakaan pastilah adanya korban yang mengalami kerugian maupun penderitaan. Kerugiaan materiil maupun imateriil, fisik maupun nonfisik. Untuk itu, perlu dikaji mengenai sanksi terhadap adanya kealpaan yang mengakibatkan kecelakaan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian. Tujuan penelitian ini diharapkan mampu menambah wawasan pengetahuan ke-ilmuan khususnya khasanah pengembangan tentang hukum Islam, terutama berkaitan dengan sanksi ganti rugi pada korban kecelakaan. Secara praktis, penelitian ini diharapkan mampu memberi sumbangan khususnya masalah bagaimana menentukan kesalahan terdakwa dalam suatu putusan pengadilan. Penelitian ini meneliti tentang dasar pertimbangan hakim dalam menentukan kesalahan dan sanksi ganti rugi pada Putusan PN Kendal No. 117/Pid.B/2012/Pn.Kdl, dan bagaimana pandangan Hukum Pidana Islam terhadap sanksi ganti rugi pada Putusan PN Kendal No. 117/Pid.B/2012/Pn.Kdl. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan analisis kasus, dimana data primernya adalah putusan Pengadilan Negeri Kendal No.117/Pid.B/2012/Pn.Kdl tentang kealpaan yang menyebabkaan kematian dan didukung oleh data sekunder yang terkait untuk menjelaskan data primer. Penelitian ini membahas tentang “Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Sanksi Ganti Rugi Bagi Korban Meninggal Pada Kecelakaan (analisis putusan pn kendal no.117/pid.b/2012/pn.kdl)”. Hasil dari penelitian ini yaitu pelaksanakan ganti rugi pada korban dapat dilakukan melalui persidangan dan dapat pula dilakukan di luar persidangan atas dasar kesepakatan damai antara pihak-pihak yang terlibat. Pelaksanaan ganti rugi pada Putusan PN Kendal No. 117/Pid.B/2012/Pn.Kdl dilakukan di luar persidangan dengan adanya kompensasi yang diberikan terdakwa kepada keluarga korban sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah). Dalam Hukum Islam ganti rugi disamakan dengan diat, yaitu sejumlah harta yang dibebankan kepada pelaku, karena terjadinya tindak pidana (pembunuhan atau penganiayaan) dan diberikan kepada korban atau walinya. Pada perkara ini pelaksanaan diyat belum sepenuhnya terpenuhi karena meskipun ada ganti rugi dari terdakwa kepada korban namun unsur diyat dan nilainya belum terpenuhi.