Penetapan harga pada industri rumah tangga pembuatan genteng dalam perpektif marketer syariah ;studi kasus pada industri rumah tangga pembuatan genteng di Desa Meteseh Kecamatan Boja Kabupaten Kendal

Main Author: Aristyani, Afidah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5436/1/112411025.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5436/
Daftar Isi:
  • Sebuah tingkatan yang menggabungkan elemen penting pemasaran benda atau jasa, seperti keunggulan produk, penetapan harga, pengemasan produk, periklanan, persediaan barang, distribusi dan anggaran pemasaran, dalam usaha memasarkan sebuah produk atau jasa merupakan gambaran jelas mengenai bauran pemasaran. Pada tingkatan tersebut terdapat perincian mengenai product, price, place dan promotion, atau yang lebih sering dikenal sebagai the 4P in marketing. Salah satu keputusan yang penting dalam bauran pemasaran adalah Price (Harga) yaitu Penetapan Harga. Penetapan harga adalah suatu proses untuk menentukan seberapa besar pendapatan yang akan diperoleh atau yang diterima oleh pelaku marketing dari produk yang dijual. Peneliti tertarik melakukan penelitian ini karena penetapan harga pada industri rumah tangga pembuatan genteng ini belum stabil karena tidak adanya koperasi atau paguyuban yang bisa menyamaratakan harga agar tidak terjadi penjualan dengan harga semaunya (perselisihan harga). Dan terlibatnya Makelar dan Calo (Informal Marketer) yang mempengaruhi pendapatan para pengrajin genteng. Permasalahan dari penelitian ini adalah Bagaimana penetapan harga pada industri rumah tangga pembuatan genteng di desa Meteseh, kecamatan Boja, kabupaten Kendal dan Apakah penetapan harga pada industri rumah tangga pembuatan genteng di desa Meteseh, kecamatan Boja, kabupaten Kendal sudah sesuai dengan Marketing Syariah. Penelitian ini adalah penelitian Deskriptif Kualitatif. Dengan menggunakan data primer dari hasil wawancara dan observasi. Analisis data dengan menyesuaikan proses penetapan harga yang dilakukan oleh industri rumah tangga pembuatan genteng dalam perspektif Marketing Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, proses Penetapan harga pada industri rumah tangga pembuatan genteng sudah sesuai dengan prosedur dalam penetapan harga, karena para pengrajin genteng dalam menetapkan harga berdasarkan ongkos dan biaya produksi. Namun ada pula diantara beberapa pengrajin membating harga jual karena keadaan yang memaksa mereka menjualnya. Makelar dan calo (Informal Marketer) sangat mempengaruhi pendapatan para pengrajin di industri rumah tangga pembuatan genteng. Karena mereka pendapatan yang didapatkan agak kurang maksimal. karena para makelar dan calo memberi harga yang jauh lebih tinggi dan menimbulkan ekploitasi kepada konsumennya.