Analisis faktor-faktor penetapan biaya administrasi pembiayaan dalam perspektif ekonomi Islam ;studi kasus pada BMT Shohibul Ummat Rembang

Main Author: Zaini, Moh. Kharis
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5425/1/092411100.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5425/
Daftar Isi:
  • Pembiayaan yang sehat merupakan tujuan yang hendak dicapai oleh setiap lembaga keuangan. Lembaga keuangan syariah dalam menetapkan kebijakan administrasi masih mengadopsi cara lembaga keuangan konvensional. Dalam system ekonomi islam tidak mengenal uang administrasi yang tidak jelas (riil) peruntukannya. Uang administrasi yang dibolehkan adalah uang yang memang dipakai untuk kepentingan administrasi bukan untuk mencari keuntungan, sehingga besarnya harus disesuaikan dengan biaya administrasi. Maka dari itu, penulis tertarik untuk melakukan sebuah penelitian yang berjudul “Analisis Faktor-Faktor Penetapan Biaya Administrasi Pembiayaan Dalam Perspektif Ekonomi Islam (studi kasus di BMT Shohibul Ummat Rembang)”. Dari latar belakang tersebut tibullah permasalahan bagaimana mekanisme biaya administrasi pembiayaan di BMT Shohibul Ummat Rembang, selain itu apa saja faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan biaya administrasi dalam proses pemberian pembiayaan pada BMT Shohibul Ummat Rembang. Jenis penelitian ini adalah field research yaitu salah satu metode penelitian kualitatif yang dilakukan dengan berada langsung pada objeknya. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa pengumpulan data primer yang dilakukan dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi, sedangkan untuk data skunder yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung melalui studi pustaka al-Qur’an, al-Hadits, buku-buku, majalah, serta dokumen yang berhubungan dengan penelitian yang dilakukan. Setelah data terkumpul selanjutnya dilakukan analisis menggunakan metode deskriptif normatif. Hasil penelitian yang dilakukan didapat bahwa Biaya administrasi di BMT Shohibul Ummat dalam melakukan pembiayaan perlu adanya proses administrasi, hal ini dikarenakan dalam proses pembiayaan tidak dilakukan secara tunai. BMT Shohibul Ummat menetapkan biaya administrasi dalam pembiayaan ditujukan untuk biaya notaris, biaya materai, biaya survey. Hal in sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional No: 19/DSN-MUI/IV/2001. Ada pun pertimbangan dalam menetapkan biaya administrasi dilihat dari berbagai faktor yaitu; faktor persaingan antar koperasi, faktor biaya yang ditetapkan, akta notaris, biaya-biaya perjanjian, Faktor teknologi atau sistem yang diterapkan.