Jual beli ikan sistem borongan (studi kasus di tempat pelelangan ikan (TPI) Desa Purworejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak)

Main Author: Nur, Akhmad Hufron
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2009
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5211/1/2103229_lengkap.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/5211/
Daftar Isi:
  • Jual beli merupakan aktivitas menukar barang dengan barang atau barang dengan uang dengan jalan melepaskan hak milik yang satu kepada yang lain atas dasar saling merelakan sesuai dengan ketentuan yang dibenarkan syara' dan disepakati, dan harus memenuhi persyaratan-persyaratan, rukun-rukun, dan hal-hal lainnya yang ada kaitannya dengan jual beli, dan jika syarat-syarat dan rukunnya tidak terpenuhi berarti tidak sesuai dengan kehendak syara'. Berkaitan dengan hal tersebut terdapat realita gejala yang menyangkut muamalah khususnya tentang jual beli yaitu permasalahan fenomenal adanya jual beli ikan sistem borongan yang terjadi dan dilaksanakan secara berkelanjutan dan tersistem di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Purworejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak. Secara teknis, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Purworejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, transaksi jual beli ikan dilaksanakan dengan sistem borongan dengan teknis semua ikan ditempatkan dalam basket (tempat untuk menampung ikan). Oleh karena itu penulis berusaha menganalisis realitas ini lebih mendalam berdasarkan tinjauan hukum Islam. Penelitian ini dilakukan dengan rumusan masalah : Bagaimanakah tinjauan hukum Islam tentang jual beli ikan sistem borongan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Purworejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak ? Penelitian ini dilakukan dengan tujuan : untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang jual beli ikan sistem borongan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Purworejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak ? Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan metode observasi, interview dan dokumentasi sebagai metode pengumpulan data, selanjutnya data hasil penelitian dari hash interview dengan responden dianalisis dengan metode analisis deskriptif kualitatif yang bersifat berkembang Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan oleh peneliti, dapat disimpulkan bahwa jual beli ikan sistem borongan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Purworejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak dalam tinjauan hukum Islam, tersebut masuk dalam kategori jual beli ghoror yang dilarang atau diharamkan menurut Islam mengingat tidak sesuai dengan aturan-aturan dalam sistem muamalah yang diperbolehkan oleh Islam. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi para civitas akademika, para mahasiswa, para tenaga pengajar mata kuliah jurusan dan program studi di Fakultas Syari'ah LAIN Walisongo Semarang terutama dalam memberikan dorongan kepada mahasiswa agar senantiasa meningkatkan motivasi berprestasi secara lebih memadai.