Bimbingan dan konseling dalam pembinaan mental remaja eks penyalahguna narkoba di Balai Rehabilitasi Sosial eks penyalahguna napza Mandiri Semarang (analisis bimbingan dan konseling Islam)

Main Author: Nurratu, Lestri
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/4951/1/111111038.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/4951/
Daftar Isi:
  • Pokok masalah dalam penelitian skripsi penulis adalah (1) bagaimana keadaan mental remaja eks penyalahguna narkoba? (2) bagaimana pelaksanaan bimbingan dan konseling di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Penyalahguna Napza Mandiri Semarang? (3) bagaimana analisis bimbingan konseling Islam dalam pembinaan mental remaja eks penyalahguna narkoba di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Penyalahguna Napza Mandiri Semarang? Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui keadaan mental remaja eks penyalahguna narkoba di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Penyalahguna Napza Mandiri Semarang. (2) untuk mendeskripsikan pelaksanaan bimbingan konseling bagi remaja eks penyalahgunaan narkoba di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Penyalahguna Napza Mandiri Semarang. (3) untuk menganalisis pembinaan mental remaja eks peyalahguna narkoba dengan analisis bimbingan konseling Islam. Dalam merumuskan hasi penelitian skripsi ini perlu adanya upaya perolehan dan pengolahan data-data. Untuk memperoleh data, penulis menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah semua data terkumpul, kemudian penulis analisis secara kualitatif. Analisis secara kualitatif yaitu upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensistesiskannya mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain. Tujuan diadakan bimbingan dan konseling dalam pembinaan mental remaja eks penyalahguna narkoba di Balai Rehabilitasi Sosial Eka Penyalahguna Napza Mandiri Semrang sendiri adalah sebagai wadah bagi para PM untuk membantu mereka memecahkan masalahnya sendiri. Kehadiran konselor (pekerja sosial) diharapkan dapat mendampingi dan mengkoordinasikan para penerima manfaat agar menjadi manusia yang lebih baik lagi. Pola pembinaan ini meliputi materi pembinaan, metode pembinaan dan bentuk hubungan pekerja sosial dengan penerima manfaat. Adapun materi yang disampaikan meliputi materi sosial, edukasi dan rehabilitasi. Dengan menggunakan metode langsung dan tidak langsung. Temuan hasil penelitian mengenai Peran Bimbingan dan Konseling dalam Pembinaan Mental Remaja Eks Penyalahguna Narkoba di Balai Rehabilitasi Sosial Eka Penyalahguna Napza Mandiri Semarang ditinjau dari perspektif kesehatan mental dan dakwah dengan pendekatan bimbingan dan konseling Islam menunjukkan bahwa (1) remaja eks penyalahguna narkoba yang ada di Baresos Eks Penyalahguna Napza Mandiri Semarang mengalami beberapa gangguan mental seperti delirium, dan gangguan kepribadian anti sosial. (2) dalam upaya pembinaan mental remaja eks penyalahguna narkoba di Baresos Eks Penyalahguna Napza Mandiri Semarang memperhatikan tiga hal pokok yaitu (1) materi yang terdiri dari materi sosial, edukasi, dan rehabilitasi; (2) metode yang terdiri dari metode langsung dan tidak langsung; (3) hubungan antara pekerja sosial dan penerima manfaat. Hal tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan pulihnya eks penyalahguna narkoba dari ketergantungan narkoba, memiliki sikap dan perilaku positif serta mampu berfungsi sosial.(3) pelaksanaan pembinaan mental remaja eks penyalahgunaan narkoba di Baresos Eks Penyalahguna Napza Mandiri Semarang dengan analisis Bimbingan Konseling Islam ditekankan pada fungsi dan tujuan BKI. Dalam penelitian ini membuktikan bahwa materi yang diberikan di Baresos Eks Penyalahguna Napza Mandri Semarang sesuai dengan fungsi dan tujuan BKI, yaitu secara fungsi bimbingan dan konseling di Baresos Eks Penyalahguna Napza Mandiri Semarang adalah mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba di masyarakat, membantu penerima manfaat mengetahui hak dan kewajibannya sehingga dapat membantu individu memecahkan masalah yang sedang dihadapi atau dialaminya, membantu individu menjaga agar situasi dan kondisi yang telah menjadi baik (terpecahkan) tidak menimbulkan masalah kembali, memberikan bekal skill dan mempunyai potensi dan kemampuan maka situasi ini dapat mendukung bagi dirinya untuk bertahan hidup dalam masyarakat dan menghindari adanya indikasi untuk kembali menggunakan narkoba. Sedangkan secara tujuan, remaja penyalahgunaan narkoba dihadapkan pada empat kasus krisis kemanusiaan, yaitu krisis manusia sebagai makhluk individual, makhluk sosial, makhluk berbudaya dan terkahir krisi manusia sebagi makhluk beragama (khalifah fil ardl). Konsep dakwah dengan pendekatan bimbingan dan konseling Islam menengarai persoalan di atas, tampak sekali kasus remaja eks penyalahguna narkoba yang perlu adanya pembinaan mental yang lebih mengedepankan hubungan yang harmonis dan Islami. Yang dimaksu dengan da’i dalam pembinaan mental remaja eks penyalahguna narkoba di Baresos Eks Penyalahguna Napza Mandiri Semarang adalah peksos atau pekerja sosial yang mana mereka adalah da’i kolektif. Sebagai da’i, mereka terdidik dilingkungan perguruan tinggi, yang mempelajari tentang problem sosial.