Aplikasi akad wadiah (titipan) pada produk si Wadiah (simpanan wajib berhadiah) di KJKS BMT Al Hikmah Ungaran
Main Author: | Putri, Yunita |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/4372/1/122503114.pdf https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/4372/ |
Daftar Isi:
- Tugas Akhir ini berjudul “APLIKASI AKAD WADIAH (TITIPAN) PADA PRODUK SIWADIAH(SIMPANAN WAJIB BERHADIAH) DI KJKS BMT AL-HIKMAH UNGARAN”. Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya anggota yang berminat pada produk ini karena akan mendapat hadiah yang menarik. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui operasional produk SIWADIAH di KJKS BMT Al-Hikmah dan mengetahui landasan syari’ah pemberian hadiah produk SIWADIAH di KJKS BMT Al-Hikmah Ungaran. Jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif, dengan menggunakan metode wawancara, obsevasi, dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan di KJKS BMT Al-Hikmah Ungaran. Operasionalisasi produk SIWADIAH dilakukan dengan akad wadiah dimana Satu kelompok terdiri 100 orang sedangkan dana yang disetor setiap bulan berjumlah Rp. 200.000,- untuk periode pelaksaan program selama 24 bulan dimana satu anggota diperbolehkan memiliki lebih dari satu kepesertaan dan untuk waktu penyetoran simpanan dilakukan setiap bulan mulai tanngal 1 sampai dengan tanggal 10 diseluruh kantor cabang BMT Al-Hikmah. Setiap peserta yang sudah mendaftar tidak boleh menggundurkan diri dari keanggotaan sampai dengan jatuh tempo, setiap anggota akan mendapatkan kesempatan untuk memeperoleh hadiah yang disediakan sejumlah 101 unit dan setiap anggota berkesempatan mendapatkan grand prize berupa Honda Vario Fit serta bagi hasil pada akhir periode simpanan. Untuk ketentuan hadiah setiap peserta berhak mendapatkan hadiah yang akan diundi melalui tiga tahap selama program berjalan. Untuk tahap pertama dilaksanakan pada bulan ke 9, tahap kedua dilakukan pada bulan ke 17, dan pada tahap ketiga dilaksanakan pada tahap ke 25. Landasan syari’ah pada produk SIWADIAH yang memberi hadiah tidak melanggar ketentuan(riba), karena semua nasabah mendapatkan hadiah yang diundi secara acak yang telah disepakati pada awal pembukaan rekening.