Studi etika pemasaran pedagang Pasar Sore Kaliwungu Kendal dalam perspektif ekonomi Islam

Main Author: Lubaba, Abu
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/4356/1/112411086.pdf
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/4356/
Daftar Isi:
  • Perdagangan dan pemasaran dijelaskan berbagai etika yang harus dilakukan oleh para pedagang muslim dalam melaksanakan transaksi jual beli. Dan diharapkan dengan menggunakan sistem perdagangan dan mematuhi etika perdagangan Islam tersebut, suatu usaha perdagangan seorang muslim akan maju dan berkembang pesat lantaran selalu mendapat berkah Allah SWT di dunia dan di akhirat. Etika perdagangan Islam menjamin, baik pedagang maupun pembeli, masing-masing akan saling mendapat keuntungan. Di dalam peraturan sirkulasi atau perdagangan Islami terdapat norma, etika agama, dan perikemanusiaan yang menjadi landasan pokok bagi pasar Islam yang bersih. Penelitian ini menggunakan Jenis penelitian lapangan (field research), dimana sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, sumber data-data yang berkaitan dengan penelitian secara langsung yang meliputi dokumen-dokumen serta wawancara langsung kepada pedagang Pasar Sore Kaliwungu. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah interview (wawancara), dokumentasi dan observasi. Sedangkan analisis yang digunakan dengan menggunakanan analisis kualittatif, dan deskriptif analisis. Berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa konsumen dan para pedagang Pasar Sore Kaliwungu bahwa etika pemasaran yang diterapkan oleh setiap para pedagang khususnya pedagang Pasar Sore Kaliwungu, tidak hanya sekedar memasarkan barang dagangan melainkan menerapan prinsip-prinsip etika peamsaran, diantaranya 1). Kepribadian Spiritual dengan mewujudkan ketaqwaan kepada Allah SWT, tindakan ketaqwaan dengan cara bersedekah, sholat tepat waktu dan sedikit sekali pedagang yang meninggalkan sikap ketaqwaan. 2). Keadilan dalam Bisnis, keadilan yang dilakukan diantaranya dengan memberikan harga murah ketika kualitasnya rendah 3). Pelayanan, memberikan pelayanan yang baik dan menerapkan S5 (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun. 4). Ketepatan janji, masih sedikit yang melakukan tindakan perjanjian dikarenakan para pedagang khawatir tidak bisa memepati janji. 5). Kejujuran, kejujuran yang dilakuakan dengan menjelaskan baik buruknya barang yang dijual.