Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya proses akreditasi yang dilakukan kepada KBIH Kota Semarang. Salah satu tujuan akreditasi adalah sebagai ukuran penilaian kualitas pelayanan KBIH dalam bimbingan ibadah haji. Harapan dari adanya pengukuran tersebut adalah adanya pengetahuan KBIH tentang nilai kualitas pelayanannya sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanannya. Oleh sebab itu, perlu kiranya diadakan penelitian terkait dengan relevansinya sistem akreditasi KBIH terhadap peningkatan kualitas pelayanan KBIH karena selama ini belum ada yang melakukan penelitian itu. Penelitian ini akan memusatkan permasalahan pada bagaimana relevansi sistem akreditasi terhadap peningkatan kualitas KBIH di Kota Semarang. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara dan dokumentasi. Analisa data dilakukan dengan menggunakan analisa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses akreditasi KBIH secara system telah sesuai dengan hakekat system. Tetapi dalam hakekat fungsi dan tujuan akreditasi, proses akreditasi KBIH masih kurang sesuai. Kekurangsesuaian tersebut berhubungan dengan aspek obyek akreditas, pelaksanaan akreditas dan penilaian. Pada obyek akreditas, kekurangsesuaian proses akreditas KBIH terlihat dari kurang menyeluruhnya penilaian terhadap obyek akreditas. Penilaian obyek yang hanya berdasarkan pada aspek tekstual lokalitas memiliki kelemahan pada munculnya peluang rekayasa dan manipulasi data yang dilakukan oleh KBIH. Pada obyek pelaksanaan, kekurangsesuaian terlihat pada pelaksanaan kunjungan yang tidak dilakukan secara serempak dan tidak mengena pada sumber daya manusia. Pelaksanaan dengan model ini berpeluang menimbulkan kecurangan dan kenakalan KBIH dalam memenuhi persyaratan data; sedangkan pada aspek penilaian, tidak adanya hasil nilai serta batasan nilai terendah adalah wujud pengingkaran proses akreditasi yang secara otomatis menjadi indicator dari kekurangsesuaian dengan fungsi dan tujuan akreditasi. Secara keseluruhan, proses akreditasi KBIH Kota Semarang belum dapat disebut relevan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan KBIH namun baru sebatas pada prosedur legalitas KBIH dalam memberikan pelayanan bimbingan ibadah haji.