Profesionalitas guru fiqih dalam proses pembelajaran di MTs dan MA Miftahul Ulum Ngemplak Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak tahun ajaran 2014
Daftar Isi:
- Skripsi ini membahas tentang Profesionalitas Guru Fiqih dalam Proses Pembelajaran di MTs dan MA Miftahul Ulum Ngemplak Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis profesionalitas guru Fiqih di MTs dan MA Miftahul Ulum Ngemplak. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang menghasilkan data berbentuk uraian deskriptif. Data penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan metode wawancara, metode observasi (pengamatan), dan dokumentasi. Kemudian, data dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif, artinya mendeskripsikan data yang berhasil dikumpulkan berupa kata-kata maupun gambar. Dan juga menggunakan metode analisis data induktif dan deduktif. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa: Guru Fiqih di MTs dan MA Miftahul Ulum Ngemplak sudah profesional. Hal tersebut dikarenakan, mereka telah memiliki ciri-ciri profesional yang sesuai dengan UUD Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005, diantaranya; memiliki Kualifikasi Akademik, sertifikat pendidik, 4 kompetensi (Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Profesional, Kompetensi Kepribadian dan Kompetensi Sosial), sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Selain itu, dalam proses pembelajaran, guru fiqih di MTs dan MA Miftahul Ulum Ngemplak terlebih dahulu membuat SILABUS, PROTA, PROMES, RPP, mempersiapkan materi yang sesuai dengan kurikulum dan jenjang pendidikan yang mereka ampu, dan juga mempersiapkan alat peraga yang dibutuhkan dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam menyusun RPP juga disesuaikan dengan prota dan promes serta kurikulum yang ada. Penemuan diatas dapat dijadikan sebagai tolok ukur meningkatkan keprofesionalitasan para guru fiqih pada studi MTs dan MA Miftahul Ulum Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Akhirnya penulis berharap semoga goresan pena yang sederhana ini ada manfaatnya, khususnya pada dunia pendidikan Islam.